Pidato di APEC CEO Dialogues, Jokowi Sebut 2020 Adalah Tahun Sulit Bagi Dunia

0
38
Presiden Jokowi

Tujuan utama pemerintah adalah menciptakan iklim berusaha dan investasi yang berkalitas bagi para pelaku bisnis termasuk UMKM dan investor asing. Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas.

“Rantai birokrasi perizinan yang berbelit-belit dipotong. Serta pungutan liar yang selama ini menghambat usaha dan investasi juga diberantas. Dengan tetap mengutamakan komitmen kami untuk perlindungan pada lingkungan, komitmen ramah lingkungan,” ungkapnya.

Omnibus Law Cipta Kerja akan memberikan dampak yang signifikan bagi iklim usaha dan berinvestasi di Indonesia. Pertama, proses perizinan berusaha dan berinvestasi menjadi lebih sederhana dan lebih dipercepat. Persyaratan untuk investasi menjadi lebih sederhana. Perizinan usaha untuk usaha mikro kecil tidak diperlukan lagi. Cukup dengan pendaftaran saja.

Kedua, pungutan liar dan korupsi dipotong dengan cara mengintegrasikan seluruh proses perizinan ke dalam sistem perizinan elektronik melalui sistem OSS yakni Online Single Submission.

Ketiga, kegiatan usahan dan berinvestasi makin dipermudah. Pembentukan perseroran terbatas dibuat lebih sederhana dan tidak lagi ada pembatasan modal minimum. “Pengurusan paten, merek, juga dipercepat. Pengadaan tanah dan lahan bagi kepentingan umum dan investasi jauh lebih mudah,” ungkapnya.

Keempat, berinvestasi di KEK, kawasan perdagangan bebas, dan pelabuhan bebas semakin dipermudah serta semakin menarik dengan adanya berbagai fasiliats dan insentif. Pelayanan perizinan berusaha di kawasan-kawasan tersebut akan dilakukan dalam hitungan jam. Dengan fasilitas fiskal yang terintegrasi dalam sistem OSS.