Fachrul menegaskan skema pengiriman jamaah umrah di tengah pandemi bakal mengikuti ketentuan penyelenggaraan umrah saat ini.
Lalu skenario yang ketiga adalah tahun depan Kemenag kembali membatalkan penyelenggaraan haji. Skenario ini bisa diambil oleh Kemenag, jika sampai mendekati pelaksanaan haji, tidak ada kepastian kuota dari Arab Saudi. Fachrul berharap pandemi Covid-19 bisa diatasi di seluruh dunia. Sehingga haji bisa kembali dijalankan seperti umumnya.
Dalam kesempatan itu Fachrul mengatakan di Arab Saudi ada kenaikan pajak layanan umrah. Dia memperkirakan kenaikan pajak ini juga bakal diterapkan dalam penyelenggaraan haji. Sehingga ada potensi kenaikan biaya umrah.
Namun dia berharap tahun depan jamaah tidak perlu menambah biaya haji. Jadi biaya haji tahun depan sama dengan tahun ini.
Untuk menutup kekurangan, bisa diambilkan dari hasil pengelolaan dana haji. Khususnya dana jamaah yang sudah lunas dan tersimpan selama satu tahun di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). ’’Tapi tetap perlu dibahas dengan detail,’’ tuturnya.
Anggota Komisi VIII DPR John Kenedy Azis mendukung keinginan Menag Fachrul Razi supaya biaya haji yang dibayar masyarakat tahun depan tidak naik.
Tetapi dia mengingatkan jangan sampai keinginan tidak menaikkan biaya itu justru membebani BPKH. Misalnya menguras uang hasil optimalisasi dana haji dalam jumlah yang besar. (jpg)