Lalu mendaftarkan diri secara mandiri. Tidak melibatkan pihak ketiga atau administrasi di sekolah, seperti surat keterangan kepala sekolah, yayasan dan lainnya. Semua serba langsung antara guru honorer dengan Kemendikbud.
Sedangkan Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Z. Haeri mengungkapkan, sebagai guru honorer di sebuah SMA swasta, juga merasa khawatir namanya dan rekan-rekannya bocor.
Pihak-pihak yang berniat jahat pasti bisa saja menggunakan data pribadi tersebut untuk tindak pidana. “Potensi penyalahgunaan data kami para guru honorer ini bisa saja dilakukan, oleh pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan,” kata Iman yang mengajar Pendidikan Sejarah di SMA swasta Jakarta Selatan.
Para guru honorer yang belum mendaftarkan BSU pun, akhirnya merasa takut dan cemas jika mau mendaftarkan diri online. Takut hal sama akan terjadi pada diri mereka.
“Mas Menteri pasti sangat paham soal keamanan digital. Kalau kecolongan lagi, ini mirip kejadian percakapan dalam penyederhanaan draf kurikulum beberapa waktu lalu. Kali ini yang bocor data guru. Dapat bantuan subsidi saja belum, datanya sudah bocor. Miris sekali nasib guru honorer,” tandas Iman.
P2G meminta agar Kemendikbud dan pihak bank segera memproteksi secara kuat data-data pribadi para guru dan tenaga kependidikan tersebut.