Pemerintah akan Bubarkan 29 Lembaga, 10 Sudah Selesai Pembahasannya

0
38
menteri
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Tjahjo Kumolo
menteri
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Tjahjo Kumolo

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemerintah bakal kembali membubarkan lembaga yang dinilai tidak produktif. Setidaknya ada 29 lembaga yang akan dibubarkan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo, mengatakan dari 29 lembaga tersebut setidaknya ada 10 yang telah selesai dilakukan pengkajian.

“Tahun ini, kami sudah membubarkan lewat Perpres 85 yang perekonomian. 29 komite dan badan lembaga lagi, dan 10 sudah, tinggal kami umumkan,” ujar Tjahjo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengatakan, salah satu yang bakal dibubarkan adalah Badan Otoria Jembatan Suramadu. Sehingga pemerintah ingin melakukan reformasi birokrasi yang tidak produktif dibubarkan.

“Contoh Badan Otoria Jembatan Suramadu. Itu kami drop. Karena banyak tumpang tindih seperti PUPR ikut campur, Angkatan Laut ikut, pemerintah daerah Jawa Timur, Pemkot Pamekasan, Surabaya juga ikut,” katanya.

Selain itu ada juga Badan Pengelola Haji dan Badan Pengelola Usia Lanjut yang diwacanakan akan dibubarkan. Karena terlalu tumpang tindih dengan yang lain.