Mendikbud Sebut Kampus Juga Akan Buka, Tapi Tunggu Arahan Dirjen Dikti

0
32
Ilustrasi Mahasiswa. Foto: net
Ilustrasi Mahasiswa. Foto: netline

JAKARTA-RADAR BOGOR, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim melalui penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri memperbolehkan sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) pada Januari 2021.

Namun, untuk perguruan tinggi masih menunggu arahan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti).

Menurut Nadiem, mengatur regulasi dibukanya perguruan tinggi adalah Ditjen Dikti. “Jadi mohon bagi pendidikan tinggi, aturan pelaksanaan tatap mukanya, semester berikutnya ditunggu detilnya dari Dirjen Dikti (Nizam),” kata Nadiem, Minggu (20/11/2020).

Oleh karenanya, dia meminta para dosen dan mahasiswa untuk menunggu kejelasan lebih lanjut.

“Bagi teman-teman dosen dan mahasiswa jangan cemas bahwa ini bukan hanya untuk sekolah tapi juga untuk perguruan tinggi, tetapi protokol kesehatan dan daftar kesiapannya akan diatur Dirjen Dikti,” terang Nadiem.

Kata dia, untuk penerapan protokol kesehatan di lingkungan perguruan tinggi akan keluar dalam waktu dekat. Dengan perkiraan aturan pembukaannya tidak akan jauh berbeda seperti sekolah.

“Yang bisa saya umumkan bahwa perguruan tinggi juga akan ada dalam perlakuan pembolehan sekolah tatap muka, tetapu protokol kesehatan dan daftar periksanya dan lain-lainnya itu akan ditetapkan selanjutnya dalam waktu yang dekat oleh Dirjen Pendidikan Tinggi,” tutupnya. (jpg)