Aziz pun mengungkit kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka yang mendaftar menjadi calon wali kota Solo.
“Gibran daftar calon wali kota Solo pada September kemarin kumpulkan banyak massa, tidak ada sanksi dan denda,” kata Aziz.
Namun, Aziz menegaskan FPI bakal terus memantau perkembangan kasus dugaan pelanggaran pidana kekarantinaan kesehatan yang diusut Bareskrim Polri.
FPI, kata Aziz siap menerima apapun hasil dari gelar perkara, hingga kemungkinan ada penetapan tersangka nantinya. “Kami (FPI) ikuti saja proses ketidakadilan ini, biar Allah yang membalas,” terang Aziz.
Diketahui, tim gabungan Bareskrim Polri dengan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat melakukan gelar perkara pada Senin (23/11/2020) ini.
Gelar perkara ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan kerumunan Habib Rizieq di Megamendung, Bogor, dan Petamburan, Jakarta Pusat. (cuy/jpnn)