BOGOR-RADAR BOGOR, Dittipideksus Bareskrim Polri terus melakukan penyelidikan atas kasus Kepala Maybank Cipulir bernama Albert yang menguras uang Milik Atlet Esport Winda Earl sebanyak Rp 22 Miliar. Kali ini polisi menyita sejumlah aset milik tersangka.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika mengatakan, pihaknya menyita 2 unit tanah beserta bangunan, dan 1 unit mobil.
“2 unit tanah bangunan di Kabupaten Bogor dan 1 unit mobil,” kata Helmy lewat keterangannya, Senin (23/11/2020) melansir Kumparan.
Selain itu, kata Helmy, pihaknya juga menyita uang senilai Rp 13 juta dari rekan tersangka berinisial T. Statusnya pun masih dalam pengembangan kepolisian.
“Uang senilai Rp 13 juta dari penerima T,” ujar Helmy.
Sebelumnya diberitakan, polisi terus mendalami aliran dana uang milik Winda yang dikuras Albert. Yang terbaru, polisi kembali memeriksa saksi dari Maybank.