Selain itu, lanjut ibu dua anak ini, mantan suaminya juga turut menunjukan foto tak senonohnya itu kepada guru-guru di tempat dua anaknya sekolah. NH pun semakin malu dan merasa dilecehkan atas tindakan mantan suaminya itu.
“Dia nekat gini minta balikan bang sama saya, dan saya gak mau karena dia sering main perempuan buang-buang uang untuk perempuan,” lirihnya.
Di tempat yang sama, Kepala Divisi Litigasi LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Agus Budiono saat mendampingi korban (NH) mendatangi Polres Metro Bekasi Kota mengatakan, tujuan pihaknya datang ke sini untuk menindaklanjuti dari kasus yang sudah dilaporkan sejak dua bulan lalu.
“Kami sudah melaporkan kasus ini, dan kita kesini untuk memenuhi panggilan polisi yang hendak meminta keterangan saksi. Jadi, kasus sudah ditangani oleh Unit Krimsus Satreskrim Polrestro Bekasi Kota yang sedang menyelidiki atau memastikan jeratan pasal apa yang bisa dikenakan,” katanya.
Menurutnya, sejauh ini polisi pun mengarah kepada UU ITE dengan bukti yang disebarkan pelaku di media sosial Facebook ataupun grup WA, termasuk yang ditempel di tembok rumah tetangganya. Intinya, Agus berharap, penanganan kasus ini bisa ditindaklanjuti serius kepolisian.
“Perbuatan tidak senonoh ini hal yang sangat menjijikkan, terlebih pernah menjalin hubungan selama 16 tahun. Jadi, yang kita laporkan adalah mantan suami korban ini sekaligus orangtua dari anggota GMBI,” terangnya.
Lanjut Agus, yang paling tak bisa ditoleril juga dengan aksinya ini adalah pelaku turut menyebarkan foto-foto itu kepada guru-guru di tempat anaknya sekolah, sehingga anaknya pun menjadi malu dan trauma.
“Rencananya, setelah laporan undang-undang ITE ini kami juga akan laporkan lagi dengan kasus berbeda ke unit PPA, karena menyebabkan aksi pelaku ini membuat anaknya trauma dan malu pergi ke sekolah,” tandasnya.(mhf/rbs)