JAKARTA-RADAR BOGOR, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) dilakukan berdasarkan kebutuhan.
“Kemendikbud melakukan perhitungan berdasarkan Dapodik(Data Pokok Pendidikan) bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri, di luar guru yang berstatus PNS yang saat ini mengajar, mencapai satu juta guru,” katanya dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Selain itu, ia melanjutkan, kalau sebelumnya pendaftar hanya mendapat kesempatan mengikuti ujian seleksi satu kali per tahun.
Sekarang, setiap pendaftar dapat mengikuti ujian seleksi beberapa kali dalam satu tahun.
“Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya,” katanya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menyediakan materi ujian seleksi yang bisa diakses via daringoleh peserta seleksi.