Habib Bahar Menolak Diperiksa Penyidik, Terkait Kasus Aniaya Sopir Taksi Online

0
54
Habib Bahar Bin Smith.
Habib Bahar Bin Smith.

BANDUNG-RADAR BOGOR,  Habib Bahar yang saat ini mendekam di penjara atas vonis 3 tahun kasus penganiayaan dua remaja, menolak diperiksa penyidik Polda Jabar.

Pemeriksaan tersebut terkait  kasus penganiayaan sopir taksi online. Pemeriksaan terhadap Bahar sendiri dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Senin (23/11/2020).

“Yang bersangkutan tidak mau diambil keterangan, minta langsung ke pengadilan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Pattopoi kepada wartawan, Selasa (24/11/2020) seperti dilansir detik.com

Atas permintaan itu, penyidik membuat berita acara terkait penolakan Bahar tersebut. Menurut Pattopoi, penyidik tak akan melakukan pemeriksaan ulang usai ditolak.

Berkas perkara pun akan segera dikirim oleh penyidik ke kejaksaan.”Berkas perkara rencana tetap dikirim ke jaksa,” katanya.

Menurut Pattopoi, selain mengambil keterangan dari Bahar yang berstatus sebagai tersangka, pemeriksaan ini juga untuk memberikan ruang Bahar membela diri.