JAKARTA-RADAR BOGOR, Lembaga Bantuan Bukum Masyarakat (LBHM) angkat bicara terkait penempatan tahanan selebgram Millen Cyrus di sel laki-laki oleh polisi.
Menurut LBHM, polisi perlu mengingat bahwa kelompok seperti transpuan ditakutkan akan mengalami tindakan yang merendahkan martabatnya.
“Misalnya mengalami kekerasan dari sesama tahanan, mengalami kekerasan dan pelecehan seksual, menjadi bahan rundungan, mengingat kondisi dan situasi rumah tahanan masih seperti itu,” ucap Koordinator Penanganan Kasus LBHM, Yosua Octavian, melansir Suara, Selasa (24/11/2020).
Yosua mencontohkan terjadinya beberapa kasus yang dialami transpuan seperti digunting rambutnya, bahkan sampai disuruh untuk membuka baju.
“Tentu hal ini tidak boleh lagi terjadi, baik kepada MC maupun kepada teman-teman Transpuan lainnya,” ujar Yosua.
Meski begitu, Yousa pun tak menampik bahwa polisi dalam proses penahanan bahwa belum ada pengakuan gender ketiga di Indonesia.