“Hal ini juga yang pastinya digunakan oleh para penegak hukum. Mereka akan mengacu kepada dokumen-dokumen administratif dari yang bersangkutan,” ucap Yosua.
Maka itu, Yosua berharap polisi dapat memberikan pertimbangan maupun kebijaksaan terhadap proses penahanan keponakan dari penyanyi Ashanty itu.
“Untuk ini, perlulah dibuat diskresi terhadap kasus MC (Millen Cyrus). Sangat tepat jika MC ditempatkan di sel khusus mengingat kondisi seperti di atas mungkin terjadi terhadap MC,” imbuh Yosua.
Seperti diketahui, Millen Cyrus ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tangkung Priok, disebuah kamar hotel. Ia, ditangkap bersama teman prianya. Dengan kepemilikan narkotika jenis sabu, pada Sabtu lalu. (*/ran)