Pada 2017, pihak berwenang Indonesia menemukan sekitar 125 burung eksotis terjepit di dalam pipa saluran pembuangan selama penggerebekan penyelundupan satwa liar.
Tahun 2015, 21 burung kakatua jambul kuning dimasukkan ke botol mineral dan softdrink berukuran 1,5 liter. Burung itu dimasukkan dengan posisi paruh di depan dan kakinya ditekuk.
Dalam foto yang diunggah Tamizhar media di Facebook, terlihat aparat tengah mengeluarkan burung-burung nuri itu dari botol. (dtk/ysp)