JAKARTA-RADAR BOGOR, Badan Legislasi (Baleg) DPR memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga. Pasalnya ada lima fraksi yang menolak.
“Keputusan tidak melanjutkan pembahasan RUU Ketahanan Keluarga karena dari sembilan fraksi terdapat lima fraksi yang menolak. Hal itu sebagai kesimpulan dari pembahasan harmonisasi dan RUU Ketahanan Keluarga sebagian besar tidak setuju. Jadi kalau tidak setuju belum kita proses lebih lanjut,” Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas di Gedung DPR, Selasa (24/11/2020).
Politikus Partai Gerindra ini juga mengatakan, karena ada lima fraksi yang melakukan penolakan pembahasan tersebut. Maka RUU Ketahanan Keluarga tidak bisa dilajutkan ke pembahasan selanjutnya.
“Kita dalam melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi. Yang kita bisa lakukan adalah Baleg belum bisa meneruskan untuk ke tingkat selajutnya,” katanya.
Adapun lima fraksi yang menolak dilakukan pembahasannya dari RUU Ketahanan Keluarga adalag Fraksi PDIP, PKB, Demokrat, Golkar dan Fraksi Partai Nasdem.
Sementara fraksi yang setuju dilakukannya pembasannya tersebut ada empat. Mereka adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, PAN dan Fraksi PPP.