Diketahui, RUU Ketahanan Keluarga sempat memicu perdebatan setelah drafnya tersebar di media sosial beberapa waktu lalu. Masyarakat menganggap RUU tersebut menerabas ruang-ruang privat warga negara.
Beberapa aturan yang disoroti adalah pengaturan peran istri, larangan aktivitas seksual BDSM, istri wajib mengurusi rumah tangga dan kewajiban melapor bagi pelaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
RUU ini diusulkan Netty Prasetiyani dan Ledia Hanifa dari Fraksi PKS, Endang Maria Astuti dari Fraksi Partai Golkar, Sodik Mudjahid dari Fraksi Partai Gerindra, serta Ali Taher dari Fraksi PAN. Draf aturan tersebut masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020. (jpg)