Terakhir, kesembilan soal penggunaan cairan penyatisasi tangan mengakibatkan mudah pudarnya tinta sebagai tanda pemilih. .
“Isu-isu krusial dari hasil pengawasan tahapan kampanye ini masih menjadi hal yang masih dibicarakan Bawaslu dalam melakukan pengawasan. Ini harus disegerakan untuk dibahas bersama penyelenggara sehingga tidak ada keraguan dalam menjalankan tugas pengawasan,” ujar Abhan dalam ketarangannya, Selasa (24/11/2020).
Lebih lanjut Abhan menjelaskan, isu-isu krusial ini dapat memberikan preseden buruk dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Oleh sebab itu, lanjut Abhan, perlu harmonisasi penyelenggara dalam memahami bersama terkait isu-isu krusial tersebut.
“Bagaimana isu perlengkapan pemilihan yang meliputi dasar hukum pencetakan jenis dan jumlah formulir, waktu pencetakan, dan distribusi serta akses informasi dan keamanan pendistribusian masih perlu untuk dibahas secara bersama-sama guna mendukung pelaksanaan pilkada 2020 berjalan demokratis, jujur dan adil,” katanya.
Ini merupakan salah satu potensi permasalan yang dapat mengganggu pelaksanaan pilkada 2020 nanti. Oleh karena itu bersama-bersama untuk mencari solusi pencegahan untuk isu-isu krusial ini.
“Sehingga kita dapat melaksanakan tugas-tugas penyelenggara pemilu secara sinergi,” pungkasnya. (jpg)