“Saya yakin pemkot sudah mengkaji secara dalam digunakan untuk apa sebaiknya pinjaman PEN ini. Saya yakin tenaga-tenaga ahli di Pemkot sudah menganalisis dengan menggunakan tools yang ada sebagai alat atau pisau analisis yang tepat,” ucapnya.
Anita menambahkan, jika memang pengajuan PEN tersebut disetujui maka benar-benar dapat membantu pemulihan ekonomi dan membuat kota Bogor lebih Maju.
Sebelumnya, DPRD Kota Bogor melakukan ekspos terkait rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, dalam pengajuan dana PEN ke pemerintah pusat.
Yang menjadi fokus ternyata pinjaman bakal revitalisasi besar-besaran Stadion GOR Pajajaran sebesar Rp768 miliar. Banyak catatan dan masukan kritis terkait usulan tersebut.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan yang pertama kali adalah soal skema pinjaman itu sendiri. Bagaimana cara pembayaran angsuran besaran, dan sekaligus bunga yang harus diganti oleh Pemkot Bogor.
“Lalu kedua, adalah peruntukannya serta tujuan dari pembangunannya untuk apa saja. Dan tentu dari besarannya seperti apa,” ketus Atang saat diwawancarai, Selasa (24/11/2020).
Dari hasil komunikasi yang berkembang, kata Atang, disimpulkan bahwa skema yang akan diterapkan Pemkot Bogor adalah dengan membayar pinjaman dalam kurun waktu 8 tahun. Dimana kemudian Pemkot Bogor di tahun-tahun berikutnya melakukan pembenahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).(ded)