Di Balik Kebijakan Ekspor Benur Lobster Menteri Edhy Prabowo Berujung OTT

0
56
Ilustrasi benih lobster
Ilustrasi benih lobster

Kebijakan itu dianggap sudah tepat untuk konteks ini. Wakil Ketua Umum MAI Muhibbuddin Koto mengatakan, jumlah benur lobster di alam sangat melimpah. Sementara kegiatan budi daya benur lobster di dalam negeri baru dimulai.

Operasi Senyap Edhy Prabowo Dipimpin Langsung Penyidik KPK Novel Baswedan

Merujuk hasil kajian Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) yang dirilis Komisi Pemangku-Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP2 KKP), setiap tahun tersedia sekitar 12,3 miliar ekor benur lobster. Data itu disampaikan KP2 KKP dalam konsultasi publik pada 5 Februari 2020 lalu.

“Kebutuhan benur per tahun masih sangat kecil. Walaupun dengan persiapan yang baik, maksimal baru bisa dimanfaatkan 10 juta ekor tahun ini,” ujar Muhibbuddin Koto dalam keterangan kepada JawaPos.com, Jumat (14/2/2020).

Pria yang biasa disapa Budhy Fantigo itu mengatakan, ekspor benur lobster sangat bermanfaat untuk meningkatkan pendapatan nelayan. Ekspor benur lobster diperkirakan berdampak pada kehidupan nelayan.

Mantan GM Marikultur Perum Perindo itu menyebut, pelarangan ekspor benur lobster yang termuat dalam Permen KP No 56/2016 justru membuat belasan ribu nelayan menganggur dalam lima tahun terakhir.

“Tidak hanya dapat mensejahterakan belasan ribu nelayan, tentu dari ekspor benur lobster juga membuat negara memperoleh devisa yang bermanfaat,” ujar Budhy.