’’Jangan sampai rumah sakit penuh oleh pasien Covid-19 dan menghambat pelayanan kesehatan yang menjadi hak seluruh masyarakat,’’ lanjutnya.
Satgas telah menyiapkan rekayasa pelayanan kesehatan bila terjadi peningkatan kasus secara signifikan. Bila kenaikan pasiennya di kisaran 20–50 persen, RS masih bisa menampung lonjakan pasien sampai dua kali lipat.
Bila kenaikannya 50–100 persen, sebagian ruang perawatan umum akan dialihfungsikan menjadi ruang rawat Covid-19.
Sementara itu, bila kenaikan pasien lebih dari 100 persen, harus didirikan tenda darurat di area RS atau bisa pula mendirikan RS lapangan.
Yang jelas, pemda perlu mengantisipasi jangan sampai terjadi lonjakan ekstrem. ’’Kita harus mempertimbangkan beban kerja tenaga kesehatan,’’ tutur Wiku. Bila beban kerja tenaga kesehatan berlebih, penanganan Covid-19 tidak akan maksimal.
Masyarakat juga diminta ikut berperan dengan cara menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan. ’’Juga tidak keluar rumah bila tidak ada keperluan mendesak,’’ ucap Wiku.