BANDUNG – RADAR BOGOR, Penyelidikan terhadap kasus kerumunan massa di Megamendung Bogor, oleh Polda Jabar terus dilakukan.
Polisi membuka kemungkinan untuk memanggil Habib Rizieq berkaitan dengan kerumunan tersebut. Karena dari keterangan yang diperoleh, Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah di Bogor itu milik Habib Rizieq.
“(Pemanggilan Rizieq) Itu hanya kemungkinan ya, karena dari keterangan saksi klarifikasi dan barang bukti lain, ponpes itu miliknya beliau (Rizieq),” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Pattopoi saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) seperti dilansir detik.com.
Namun, sambung dia, belum diketahui kapan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu akan dipanggil. Menurutnya, hal tersebut tergantung hasil dari gelar perkara.
Adapun gelar perkara akan dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar hari ini. “Tapi nanti tergantung pada gelar perkara,” kata dia.
Sekadar diketahui, Habib Rizieq Syihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu. Para santri antusias menyambut kedatangan Rizieq. Dalam kegiatan itu terjadi kerumunan massa.
Polda Jabar tengah menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di acara tersebut. Imbas dari kegiatan itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil dimintai keterangan di Bareskrim Mabes Polri, sedangkan 10 orang termasuk Bupati Bogor Ade Yasin diperiksa di Mapolda Jabar. (dtk/ysp)