Kendarai Pajero Berpelat RI 1, Warga Bogor Ini Nekat Terobos Pintu Mabes Polri

0
27
Terobos-mabes
Mobil Mitsubishi Pajero berplat nomor polisi RI 1 palsu yang berusaha menerobos pintu Mabes Polri, Rabu. ANTARA/HO-Ditlantas Polda Metro Jaya.
Terobos-mabes
Mobil Mitsubishi Pajero berplat nomor polisi RI 1 palsu yang berusaha menerobos pintu Mabes Polri, Rabu. ANTARA/HO-Ditlantas Polda Metro Jaya.

JAKARTA – RADAR BOGOR, Pengemudi Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi RI 1 palsu berusaha menerobos pintu Mabes Polri, Rabu (25/11/2020).

Pengemudi kendaraan tersebut diketahui berinisial M yang merupakan warga Tanah Sareal, Kota Bogor.

“Informasi awal bahwa tujuan pemilik memaksa masuk ke Mabes Polri adalah untuk menyampaikan aspirasi mengatasnamakan Ormas Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia (KPORI ) yang menyatakan ketidakpuasan atas kinerja pemerintah,” kata Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Argo Wiyono.

Argo mengatakan, kendaraan berpelat palsu yang pengemudinya berniat menerobos gerbang Mabes Polri tersebut, berhasil dicegat oleh personel piket Provost Mabes Polri.

Pengemudi maupun kendaraannya diamankan di Kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait motif aksinya tersebut.

“Pengemudi maupun pemilik kendaraan sedang dilakukan pendalaman di Subdit Gakkum Polda Metro Jaya untuk mengetahui modus operandinya,” kata Argo.

Argo menjelaskan tindakan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 280 jo Pasal 68 ayat (1) UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan perihal penggunaan TNKB yang tidak sah atau sesuai peruntukannya dengan ancaman berupa denda sebesar Rp 500.000. (antara/jpnn)