Muncikari Ini Tawarkan Jasa Threesome Artis Rp 110 Juta, Begini Pengakuannya

0
42
Artis ST dan MA menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjung Priok. (Istimewa)
Artis ST dan MA menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjung Priok. (Istimewa)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Muncikari AR (26) angkat suara ihwal kasus prostitusi online yang melibatkan artis ST alias M (27), dan SH alias MY (26). AR mengaku jika dia sebagai penyalur jasa prostitusi kedua artis tersebut selama satu tahun terakhir.

Lagi, Artis dan Selebgram Diciduk Petugas Diduga Terlibat Prostitusi Online

“(Sudah) satu tahun. (Bersama) istri dan teman-teman,” kata AR di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

AR mengaku menjalankan bisnis haram ini bersama istri dan teman-temannya. Bisnis sampingan ini dijalankan dia dengan tujuan mencari uang tambahan.

“Saya tugasnya dampingi dia saja, kemarin temen istri yang minta. Saya dampingi saja,” imbuhnya.

AR mengatakan tidak mempunyai daftar artis yang biasa menjajakan tubuhnya. Dia biasanya meminta daftar artis tersebut dari rekannya apabila ada calon pengguna jasa yang meminta layanan prostitusi artis.

“Iya saya (dapat artis) dari temen-temen saja sih. Kalau saya pribadi saya tidak punya katalog (artis), tapi saya bisa minta katalognya sama orang itu,” ungkap AR.

Diduga Terlibat Prostitusi, Dua Artis Ini Ditangkap bersama Dua Temannya

Dari menyalurkan jasa prostitusi online ini, AR mengaku mendapat imbalan sekitar Rp2-5 juta. Uang itu dia dapat dari artis yang berhasil dihubungkan dengan pemakai jasa.

Sedangkan pada saat ditangkap, pria hidung belang yang memakai jasa artis ST dan SH harus membayar Rp110 juta untuk jasa threesome. Uang itu dibagi rata untuk artis masing-masing Rp 30 juta. Dan Rp 50 juta menjadi milik 2 muncikari.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko membeberkan ihwal penangkapan selebgram dan bintang iklan berinisial ST alias M dan bintang layar lebar SH alias MY. Mereka ditangkap saat sedang menjajakan diri kepada pria hidung belang.

Sudjarwoko mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa diduga kerap terjadi prostitusi online. Anggota Opsnal Polsek Tanjung Priok kemudian mendatangi hotel bintang 5 di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Petugas kemudian mendapati 2 orang mencurigakan di lobi hotel. Setelah diperiksa, keduanya terbukti menjadi muncikari yang sedang menjual jasa esek-esek 2 artis tersebut. Petugas kemudian menggerebek salah satu kamar di hotel tersebut.

“Di sana dijumpai ada dua orng wanita dan satu orang pria sebagai konsumen yang sedang melakukan kegiatan asusila,” kata Sudjarwoko di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

Begini Penampakan Dua Artis yang Diamankan Dugaan Kasus Prostitusi

Dia menjelaskan, dua orang artis itu ditemukan sedang melakukan adegan threesome dengan seorang pria hidung belang. Kelimanya akhirnya diamankan ke Polsek Tanjung Priok untuk menjalani pemeriksaan.

Kedua muncikari ini dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-undang RI nomor 21 Tahun 2007 subsider pasal 296 KUHP junto pasal 506 KUHP. Merrka terancam pidana 15 tahun penjara. (jpg)