Soal ‘Bau Amis’ Benur Menteri Gerindra, Diska Dukung Penuh KPK

0
52
Menteri KKP Edhy Prabowo, saat akan dibawa ke Rutan (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Menteri KKP Edhy Prabowo, saat akan dibawa ke Rutan (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Sejak awal, kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo untuk membuka ekspor benur udang menuai kontroversi.

Sejumlah kalangan nelayan, akademisi, aktivis lingkungan, bahkan serta mantan Menteri KP Susi Pudjiastuti menentang keras kebijakan pembukaan keran ekspor bayi lobster itu.

Salah satu alasannya adalah, ekspor itu dianggap merugikan industri benih udang di Indonesia, yang sampai saat ini masih menjadi salah satu yang terbaik di dunia. Selain itu, ekspor benur lobster tersebut dianggap hanya akan menguntungkan negara-negara pesaing Indonesia seperti Vietnam.

Investigasi pun dilakukan oleh media dan lembaga non-pemerintah salah satunya Indonesia Corruption Watch (ICW), guna menelusuri proyek ekpsor benur itu. Salah satu temuannya adalah, adanya lisensi ekspor yang dibagi-bagi pada sejumlah politikus tertentu, paling banyak dari partai Gerindra, tempat Edhy Prabowo bernaung.

Diantara nama-nama politisi yang diduga menerima lisensi ekspor terdapat nama Rahayu Saraswati, yang tercatat sebagai Direktur Utama PT. Bima Sakti Mutiara, yang merupakan salah satu dari 30 badan usaha yang menerima izin ekspor. Melalui akun Youtube-nya, putri dari adik Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo memeberikan klarifikasi. Ia mengaku perusahaannya mendapat izin ekspor melalui aturan yang sah.

Dalam tayangan di Youtube itu, Rahayu menjelaskan, perusahaannya merupakansatu dari sekian ratusan badan usaha  yang mengajukan izin usaha soal lobster itu. “Kami bukan yang pertama, Bahkan masuk di batch (gelombang) keempat,” tuturnya.

Rahayu juga mengaku, pihaknya harus menempuh prosedur yang panjang yang sudah ditetapkan. Mualia dari kelengkapan dokumen hingga harus presentasi di depan dirjen-dirjen di KKP. Selain itu ada verifikasi di lapangan juga.

“Semua kami tempuh sesuia prosedur dan kebetulan kami juga sudah berkecimpung di usaha budi daya mutiara selama 34 tahun, kami ada lokasi bisa melakukan pembudidayaan lobseter dengan baik berdasar evaluasi para ahli dan profesor di bidang itu,” imbuhnya..

Selain itu, Rahayu juga menegasakan, PT Bima Sakti Mutiara adalah social enterprise, karena itu perusahaannya ingin berdiri sebagai mitra dari para nelayan pembudidaya, sehiangga ada manfaat langsung yang bisa didapat dengan kemitraan itu.

“Fokus kita kedepan bukan hanya mutia da lobster tapi juga produk-produk bahari. Nafasnya adalah keberlanjutan yang sadar dan ramah lingkungan. Saya masuk situ karena saya punya keinginan bisa membuat industri bahari Indonesia bisa mengalahkan Vietnam maupun Thailand,” ujarnya.

Merespons hal ini, Diska Putri Pamungkas selaku Juru bicara Tim Pemenangan paslon di Pilkada Tangsel, Nurazizah–Ruhamaben, mengatakan, semoga apa yang terjadi di KKP menjadi pelajaran bagi semua pejabat lainnya. Karena itu dirinya mendukung tindakan KPK untuk mengusut korupsi kuota lobster yang telah merugikan negara itu, hingga ke akar-akarnya.

“Kami mengapresiasi langkah berani KPK dan meminta agar penyelesaian kasusnya tuntas. Siapa yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya; demi tegaknya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya pada JawaPos.com.

Lebih lanjut, Diska juga menegaskan, masyarakat Tangsel memiliki hak untuk mendapatkan pilihan pemimpin yang bebas dari aroma tindaka korupsi yang merugikan rakyat negara. (jpg)