JAKARTA-RADAR BOGOR, Vaksin buatan dalam negeri, yakni Vaksin Merah Putih masih dalam tahap pengembangan. Bahkan, apabila vaksin telah dinyatakan efektif, maka pemerintah akan melakukan ekspor.
Namun, tentunya harus melewati tahap seperti pemberian bibit vaksin ke Biofarma, uji klinis hingga mendapat izin BPOM. Disebutkan juga bahwa penyelesaian perizinan hingga distribusi ini akan selesai pada akhir tahun 2021.
“Tentu kita siap (ekspor). Setelah vaksin ini melalui uji klinis, mendapatkan izin, dan diproduksi massal untuk ditawarkan ke negara lain,” jelas Menteri Riset Teknologi/ Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (Menristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro dalam rapat kerja secara virtual, Jumat (27/11).
Namun, yang diprioritaskan tetap pemenuhan kebutuhan vaksin dalam negeri terlebih dahulu. Jika sudah, maka pemerintah akan melakukan ekspor untuk membantu negara lain dalam pengadaan vaksin. “Tentunya vaksin merah putih kita utamakan dulu untuk kebutuhan dalam negeri,” ucapnya.
Indonesia sendiri yang memiliki penduduk sekitar 270 juta jiwa, tentunya harus menyediakan vaksin dalam jumlah besar. Di mana kebutuhan vaksin nantinya akan menghitung berdasarkan metode herd immunity.
“Setidaknya dua per tiga jumlah penduduk, maka dibutuhkan kira-kira 170 juta orang untuk vaksinasi. Dan apabila dibutuhkan dua dosis perorang bisa dibutuhkan sampai 360 juta dosis,” imbuhnya.
Kebutuhan booster vaksin atau vaksinasi tambahan juga perlu dipikirkan. “Harus mengantisipasi kemungkinan vaksinasi berikutnya pada periode setelahnya dan juga adanya booster sehingga kita benar-benar fokus kepada pemenuhan kebutuhan dalam negeri,” tandas Bambang.(jpc)