Menag Minta Polisi Hukum Pelaku Pembantaian Keluarga di Sulteng

0
38
Menag
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.
Menag
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengecam terjadinya pembantaian di Dusun Lewonu, Desa Lembantongoa, Sulawesi Tengah. Rumah ibadah Bala Keselamatan dan enam rumah warga dibakar. Bahkan, akibat insiden tersebut ada korban jiwa.

“Saya sampaikan duka mendalam kepada keluarga yang menjadi korban. Saya juga mengecam karena tindakan semacam ini tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun,” tegas Menag di Jakarta, Sabtu (28/11/2020).

Menag berharap dan percaya polisi akan segera mengungkap modus dan pelaku kejahatan ini, serta menangkap dan menindak tegas para pelakunya. “Anarkisme dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan,” tegasnya lagi.

Fachrul mengaku sudah meminta jajarannya di Kemenag Sulawesi Tengah untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak kepolisian setempat untuk menyelesaikan persoalan ini.

Kanwil Kemenag Sulteng juga diminta ikut menenangkan warga agar tidak terprovokasi dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan hukum.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Sigi AKBP Yoga Priyahutama menduga pelaku kekerasan menyebabkan empat korban jiwa adalah kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso.

”Terindikasi seperti itu ada kemiripan dari saksi-saksi yang melihat langsung saat kejadian yang kami konfirmasi dengan foto-foto (DPO MIT Poso) ada kemiripan. Terindikasi,” kata Kapolres Yoga Priyahutama.

Kapolres mengatakan, bahwa situasi terakhir kondusif. Anggota Brimob, polres, dan dari satgas telah melakukan trauma healing agar jangan sampai warga ketakutan terkait dengan kejadian tersebut. ”Satgas Operasi Tinombala saat ini sedang mengejar terduga pelaku,” ujar Yoga. (jpg)