JAKARTA-RADAR BOGOR, Mabes Polri merespons rencana massa Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang mau mengepung Markas Polda Metro Jaya (PMJ). Pihak kepolisian pun akan bertindak tegas terkait rencana aksi tersebut.
Diketahui, PA 212 akan mengepung Mapolda Metro Jaya terkait pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kerumunan di Petamburan.
Ada pesan tegas yang disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono soal rencana aksi itu.
Awi menegaskan, negara tidak akan tinggal diam dan membiarkan aksi premanisme terjadi. Semua warga negara, tanpa terkecuali, harus tunduk kepada hukum yang berlaku.
“Yang jelas, negara tak boleh kalah, itu saja jawabannya saya,” tegasnya kepada wartawan, Selasa (1/12/2020) seperti dilansir jawapos.com.
Ditanya lebih detil terkait jawaban itu, Awi enggan memberikan penjelasan panjang. “Nanti kami lihat perkembangannya,” tuturnya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).
Pun demikian dengan tindakan yang akan dilakukan jika benar massa PA 212 menggeruduk PMJ. Hanya saja, Awi menyatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang jika memang Rizieq Shihab mangkir dari pemanggilan. “Akan dipanggil ulang, jika nggak datang,” tandasnya.
Untuk diketahui, rencana pengepungan PMJ itu disampaika Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin. Novel menyatakan, akan mengerahkan massa PA 212 untuk mengawal Imam Besar FPI itu jika benar memenuhi panggilan penyidik PMJ.
“Kalau HRS penuhi panggilan ke Polda Metro Jaya, maka bisa terjadi umat akan tumpah ruah turun ke jalan mengawal pemeriksaan,” katanya.
Karena itu, ia mengingatkan polisi agar membatalkan pemeriksaan terhadap HRS. Novel menilai, langkah polisi itu hanya menimbulkan kegaduhan di tengah pandemi Covid-19.
“Itu yang hanya membuat kegaduhan serta justru melanggar prokes itu sendiri,” tegasnya.
“Karena seharusnya Kapolda sudah tahu konsekuensinya dampak pemanggilan yang tidak berkeadilan itu,” tandasnya. Selain HRS, polisi juga rencananya akan memeriksa menantu HRS, Hanif Alatas di waktu yang sama.
Sementara, Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar belum bisa memastikan kehadiran HRS untuk dimintai keterangan.
“Iya (belum bisa dipastikan hadir),” kata Aziz. Namun, Aziz tak bisa membeberkan alasan ketidakhadiran HRS untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. (jpg)