Aku Menjaga Bangsaku Melalui Kebudayaan dalam Memelihara Kerukunan Antar Umat Keberagaman

0
49

Budaya adalah nilai-nilai dominan jati diri falsafah suatu bangsa yang telah lama dibangun oleh para pendahulu sebagai peletak dasar, sehingga terjadi proses berulang secara terus menerus sehingga terjadinya suatu perbaikan yang menghasilkan kebudayaan.

Indonesia memiliki sejuta pesona indah yang tidak bisa dinikmati oleh sebagian negara di dunia ini, seperti bahasa ibu yang sangat banyak, ras, suku bangsa, sosial budaya, agama dan kepercayaan.

Keberagaman menuntun kita generasi milenial terhadap semua unsur dan komponen bangsa, seperti cara melaksanakan pekerjaan disertai asumsi atau kepercayaan dasar yang dianut oleh setiap masyarakat di suatu bangsa.

Keberagaman merujuk pada suatu sistem nilai, kepercayaan, dan norma-norma yang diterima secara bersama, serta dilaksanakan dengan penuh kesadaran sebagai perilaku alami, yang dibentuk oleh lingkungan yang menciptakan pemahaman yang sama di antara seluruh unsur dan jika perlu membentuk opini masyarakat yang sama.

Dalam sebuah contoh kehidupan sehari-hari, bahasa merupakan salah satu produk budaya dan merupakan identitas dari suatu daerah. Bahasa digunakan untuk berkomunikasi dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk itu pemertahanan bahasa daerah dianggap penting dan peran generasi muda dalam pemertahan bahasa daerah menjadi faktor utama agar bahasa daerah terus lestari.

Setiap orang di dunia ini pasti akan beradaptasi dengan kemajuan zaman dan teknologi, semakin pesatnya dan semakin mudahnya mempelajari bahasa asing menganggap bahasa daerah sudah tidak penting untuk dipelajari, bahasa daerah jika dijaga dan dipertahankan dalam kehidupan sehari-hari akan menjadi penguat kebudayaan suatu daerah.

Punahnya suatu bahasa dapat terjadi karena bencana alam, perang, genosida, dominasi ekonomi, politik, budaya, dan hilangnya peradaban/kebudayaan di suatu daerah.

Faktor utama dalam strategi penguatan dan pemertahanan bahasa yaitu generasi muda dianggap sangat penting dilakukan, di mana pun dan kapan pun juga.

Salah satu yang harus dilakukan oleh generasi muda secara praktis untuk mempertahankan bahasa adalah belajar beberapa kata, mengumpulkan dokumen-dokumen bahasa, mengikuti kelas-kelas bahasa, menggunakan bahasa daerah dalam berkomunikasi, yang paling penting mau membaca.

Masyarakat dengan kebudayaan dalam hal peran pemuda sebagai pembentuk dan pemelihara serta kerukunan antar umat keberagaman. Masyarakat dalam pendapat beberapa pakar dapat disimpulkan suatu kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu.
Kehidupan sosialnya yang teratur karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Untuk membentuk suatu unsur pranata sosial harus tejadi sebuah interaksi sosial seperti komunikasi, konflik, kompetisi, akomodasi, asimilasi, dan kooperasi.

Sebagai sekumpulan makhluk sosial, masyarakat memiliki kemampuan untuk mengasah hasil karya, rasa dan ciptanya yang nantinya menjadi kebudayaan.

Kebudayaan merupakan hasil budi daya manusia, sebagai semua hasil karya rasa dan cipta masyarakat, yang tertuang sebagai karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, rasa mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan, cipta merupakan kemampuan berfikir kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan.

Hubungan antara masyarakat dan kebudayaan ini merupakan dwi tunggal, kebudayaan merupakan hasil dari suatu masyarakat kebudayaan hanya akan bisa lahir tumbuh berkembang dalam masyarakat, tetapi juga sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan.

Dalam kenyataanya setiap masyarakat tidak bisa menciptakan dan mengoptimalkan peran mereka sebagai pembentuk kebudayaan. Di beberapa daerah kebudayaan sudah mulai ditinggalkan bahkan dilupakan.

Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah semua karya rasa dan cipta dikuasi oleh karsa diri orang-orang yang menentukan kegunaanya agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar bahkan seluruh masyarakat.

Keberagaman bisa membawa masalah, jika tidak ada seorang tokoh yang mampu mempersatukan setiap perbedaan, setiap tokoh yang mampu menghilangkan rasialisme yang dapat memicu konflik.

Bisa jadi ada pihak yang memiliki kepentingan untuk menyulut perpecahan antar golongan, suku, agama, serta kepercayaan yang ada di Indonesia. Keragaman yang dianut oleh bangsa kita pun tidak terlepas dari kehendak-Nya.

Masing-masing keberagaman mengimani kebenaran agama yang dianutnya, sehingga tidak dibenarkan memaksakan kebenaran menurut versinya kepada orang lain yang berbeda agamanya.

Inilah pangkal kerukunan untuk mewujudkan persatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Toleransi dapat diartikan sebagai penerimaan terhadap suatu kebenaran selama belum ditemukan kesalahan di dalamnya. Oleh karena itu, toleransi begitu penting dalam epistemologi.

Toleransi sama pentingnya dengan etika. Sesuatu itu bisa diterima sebagai ukuran kebenaran selama belum ada hal yang bertentangan padanya. Prinsip ini juga akan menjadikan seorang Muslim dapat membuka diri untuk melihat tradisi lain, mengkaji data baru secara kritis dan memperkaya pengalaman.

Toleransi adalah keyakinan bahwa munculnya berbagai agama merupakan fenomena sejarah dengan segala faktor yang terkait dengannya. Toleransi mendorong seorang Muslim untuk mempelajari sejarah agama-agama lain dengan tujuan untuk melihat kebesaran Tuhan yang telah mengutus para Nabi kepada semua umat manusia.

Pancasila menggabungkan konsep tentang kekuasaan (ketuhanan dan kedaulatan rakyat), konsep tentang proses (kemanusiaan dan kebangsaan), dan konsep tentang tujuan (keadilan sosial). Keunikan Pancasila adalah bahwa kekuasaan diletakkan di bawah Tuhan dan rakyat, teodemokrasi.

Istilah ini tersusun dari dua istilah: teokrasi dan demokrasi. Teokrasi (teosentrisme) dengan menghilangkan konotasi negatif ala Barat, bagi umat Islam sama dengan istilah tauhid, yaitu menjadikan Tuhan sebagai pusat.

Ini berarti bahwa kekuasaan Tuhan ada di atas kekuasaan negara. Dalam pelaksanaannya kekuasaan dilaksanakan dengan memerhatikan prinsip-prinsip agama, seperti syura dan keadilan.(*)

Oleh: Nandi, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung