JAKARTA-RADAR BOGOR, Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, mengonfirmasi dan memeriksa kejiwaan oknum polisi Aiptu HS. Dia diduga sebagai pelaku di dalam video yang menyampaikan pesan ancaman kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Front Pembela Islam (FPI) yang viral di media sosial.
”Tahap awal, kami melakukan upaya-upaya, di antaranya mendatangkan dokter, ahli kejiwaan, dan psikologi,” kata Kapolres Pekalongan Kota AKBP Moch Irwan Susanto seperti dilansir dari Antara di Mapolres Pekalongan.
Irwan mengatakan, oknum polisi Aiptu HS, yang berada di dalam video itu, bertugas di Kesatuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti). Oknum polisi tersebut, disebut juga sedang dalam masa evaluasi dan investigasi karena tidak berangkat bertugas selama beberapa hari.
Irwan mengatakan, pada awalnya polres telah melakukan identifikasi apakah seseorang yang berada di dalam video itu adalah anggota kepolisian. Kemudian menginventarisasi dan melaporkan masalah itu ke Polda Jateng.
”Saat ini, kegiatan pemeriksaan awal berada di Polresta Pekalongan, kemudian dilimpahkan di Propam Polda Jateng. Proses yang diketahui adalah pendalaman seperti apa perkaranya. Sehingga, nanti kita ikuti proses perkembangannya dari Propam Polda Jateng,” terang Moch Irwan Susanto.
Menurut dia, sekitar tiga hari sebelum kasus tersebut viral di medis sosial (medsos), oknum polisi tersebut tidak masuk kerja. Sehingga, polres melakukan investigasi.
”Memang betul teman kita (Aiptu HS) sedang dalam pengawasan. Pada evaluasi itu, kita menerjunkan propam dalam rangka investigasi, kenapa yang bersangkutan tidak masuk kerja. Yang bersangkutan memang tidak ingin bekerja di Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) sehingga timbul kekecewaan,” ujar Moch Irwan Susanto.(jpc)