JAKARTA-RADAR BOGOR, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong manajemen rumah sakit untuk mengembangkan layanan digital guna memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari mengatakan, pandemi Covid-19 telah mengubah perilaku masyarakat menjadi lebih menyukai layanan digital karena bisa diakses kapan saja, tidak perlu keluar rumah, sehingga meminimalkan risiko terpapar Covid-19.
“BPJS Kesehatan telah melakukan perubahan sejumlah layanan konvensional menjadi layanan digital. Hal itu perlu diikuti dengan digitalisasi layanan dari fasilitas kesehatan,” ujarnya dalam keterangannya seperti dikutip, Senin (30/11).
Menurutnya, sistem antrean daring sudah dikembangkan di 2.028 rumah sakit dan 528 rumah sakit diantaranya sudah terpadu dengan aplikasi Mobile JKN.
Sementara itu, sistem informasi ketersediaan tempat tidur sudah diterapkan di 2.054 rumah sakit dan informasi jadwal tindakan operasi sudah dilakukan di 845 rumah sakit.
Selama pandemi Covid-19, kata dia, pemanfaatan layanan administrasi, permintaan informasi, dan pengaduan melalui kanal digital BPJS Kesehatan juga mengalami kenaikan signifikan. Peserta JKN-KIS lebih memilih menggunakan layanan digital daripada mendatangi kantor cabang.
“Kunjungan ke kantor cabang berkurang karena ada layanan digital. Animo masyarakat terhadap layanan digital BPJS Kesehatan luar biasa. Angkanya mengalami peningkatan dengan pesat karena aksesnya lebih mudah, cepat, dan dapat dilakukan di mana saja,” tuturnya.
Andayani menambahkan, layanan digital akan terus berjalan dan dikembangkan mengikuti kebutuhan masyarakat meskipun pandemi Covid-19 sudah berakhir. Keberhasilan digitalisasi layanan akan sangat dipengaruhi sistem layanan di rumah sakit.
Andayani memberikan apresiasi kepada rumah sakit mitra BPJS Kesehatan yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS. Hal tersebut terbukti dari peningkatan indeks kepuasan peserta. “Hal itu salah satunya dipengaruhi oleh kepuasan peserta terhadap pelayanan rumah sakit,” tutupnya.(jpc)