Densus 88 Tangkap Terduga Anggota Jaringan Teroris di Jambi

0
36
Ilustrasi penangkapan angggota teroris
Ilustrasi penangkapan angggota teroris
Ilustrasi Penangkapan Teroris.

JAMBI-RADAR BOGOR, Tim Densus 88 antiteror menangkap dua orang terduga anggota jaringan teroris, Ms warga kota Jambi dan Pa alias Y warga Payakumbuh, Sumatera Barat. Keduanya ditangkap di Jambi, Minggu (6/12/2020).

Hasil pantauan di rumah milik Ms, di RT 1, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, kini hanya ada istri Ms berinisial SM bersama tiga anaknya, setelah suaminya bersama Pa alias Y ditangkap Tim Densus 88 sekitar pukul 10.45 WIB.

”Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri bersama personel Polda Jambi mengamankan terduga jaringan teroris di lingkungan ini,” kata Ketua RT 1, Kelurahan Bagan Pete, Gomuk Tua Ritonga, di Jambi Minggu (6/12/2020) malam.

Tim Densus 88 dan anggota Polda saat melakukan penggeledahan sekitar pukul 10.30 WIB mengamankan sejumlah barang bukti dari Y di dalam kamar rumah Ms. Penggeledahan tersebut disaksikan Gomuk Tua Ritonga selaku ketua RT.

”Saya lihat barang bukti yang di bawa polisi ada handphone, pisau, buku tabungan termasuk ATM, dan ada fotokopi penarikan uang, serta ada empat buah buku tentang agama Islam,” kata Gomuk Tua Ritonga.

Ketua RT 1 itu juga mengatakan, terduga teroris berinisial Y tinggal di rumah Ms sudah hampir dua minggu. Namun, belum ada laporan dari Ms pemilik rumah terkait Y yang tinggal di rumahnya tersebut.

”Dia tinggal di daerah saya ini belum ada laporan ke ketua RT. Pemilik rumah juga tidak ada melapor ke RT terkait yang tinggal di rumahnya,” kata Gomuk Tua Ritonga.

Sementara itu SM, 42, istri Ms saat di konfirmasi di rumahnya mengatakan, hubungan suaminya dengan terduga teroris Y tersebut merupakan teman lama. Mereka kenal sejak waktu masih bujangan karena sama-sama pernah bekerja di pabrik roti di Lampung.

”Saya tahu inisialnya Pa tetapi pas ditangkap tadi inisialnya kata polisi, Y, berasal dari Payakumbuh Sumatera Barat. Dia tinggal di rumah saya ini sudah hampir dua minggu. Katanya mau membuka usaha roti di Kota Jambi jadi dia numpang tinggal di rumah saya,” terang SM.

Selama Y menumpang tinggal di rumahnya tersebut, tidak menemukan hal yang mencurigakan. Sebab, Y sering membantu suaminya membuat roti dan juga Y orang yang taat agama.

”Tidak ada mencurigakan dari Pak Y ini. Dia setiap hari seperti biasa membantu suami saya bekerja membuat roti di rumah. Pak Y ini juga taat agama dan sering ngaji di kamar,” kata SM.

SM mengatakan, suaminya tersebut ditangkap polisi bersama Y saat berada di jalan hendak membeli tiket Pak Y yang hendak pulang ke kampung halaman.

”Saya tidak tahu ditangkap di mana, karena tadi pagi ngomongnya mau ke luar rumah untuk beli tiket. Tiba-tiba polisi datang ke rumah untuk melakukan penggeledahan karena yang menumpang di rumah saya terlibat dalam jaringan teroris,” ujar SM. (jpc)