DKI Jakarta Perpanjang Durasi PSBB Transisi

0
42
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalani isolasi mandiri. (jawapos)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalani isolasi mandiri. (jawapos)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi selama 14 hari ke depan.

Terhitung sejak Senin, 7 Desember sampai dengan 21 Desember 2020. Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19 di DKI.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, perpanjangan PSBB Masa Transisi itu berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1193 Tahun 2020.

Dalam aturan itu juga ditegaskan apabila terjadi peningkatan kasus baru secara signifikan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19, maka perpanjangan PSBB Masa Transisi dapat dihentikan melalui kebijakan rem darurat (emergency brake policy).

“Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali,’’ kata Anies dalam keterangannya, Minggu (6/12/2020).

Anies menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang selama sembilan bulan terakhir disiplin dalam menegakkan protokol Kesehatan.

Dia berharap kedisiplinan itu bukan hanya dipertahankan, tetapi juga menjadi gerakan bersama untuk saling menasehati, saling mengingatkan dalam melindungi sesama.

Kendati demikian, Anies tak memungkiri persentase pertambahan total kasus terkonfirmasi positif mulai menunjukkan tren kenaikan selama empat pekan terakhir.

Pada 5 Desember 2020, kasus terkonfirmasi positif di Jakarta mencapai 142.630 atau meningkat 13,4 persen dibandingkan dua pekan sebelumnya dari 125.822 kasus pada 21 November.

Pemprov DKI Jakarta mencatat bahwa kenaikan persentase kasus terkonfirmasi positif mulai terjadi sejak pertengahan November.

Dia menduga, kasus terkonfirmasi positif di DKI Jakarta mulai meningkat setelah cuti bersama dan libur panjang akhir pekan pada akhir Oktober lalu.

’’Selama 23–29 November 2020, terdapat 410 klaster keluarga dengan total 4.052 kasus positif. Temuan kasus positif ini merupakan 47,1 persen dari seluruh total kasus positif yang kami temukan pada periode yang sama,’’ ungkap Anies yang sedang menjalani isolasi mandiri karena terinfeksi Covid-19 itu.

Secara umum, sambung Anies, adanya tren kenaikan kasus aktif dan temuan kasus baru di Jakarta khususnya dari klaster keluarga.

“Karena itu, kami meminta masyarakat semakin waspada dan disiplin dengan protokol kesehatan,’’ ungkapnya. (jpc)