JAKARTA-RADAR BOGOR, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk memenuhi panggilan kepolisian guna diperiksa terkait kerumunan massa dalam pernikahan anaknya pada Senin (7/12/2020).
Fadil menyatakan, polisi tidak segan menindak tegas jika Rizieq tidak mengindahkan panggilan Polri.
Imbauan ini disampaikan Fadil usai menyampaikan keterangan pers ihwal bentrokan yang terjadi antara aparat kepolisian dengan pengikut Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek tepatnya di KM 50 pada Senin (7/12/2020) sekitar pukul 00.30 WIB. Peristiwa ini menewaskan enam orang pengikut Rizieq.
“Pada kesempatan ini kami mengimbau, pada saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab) agar mematuhi hukum, memenuhi pemanggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan,” kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Pemanggilan pada hari ini merupakan panggilan yang kedua. Sebab, pemanggilan pertama pada Selasa (1/12) lalu, Rizieq tidak mengindahkannya.
“Apabila saudara MRS tidak memenuhi panggilan, kami tim penyidik akan melakukan langkah-langkah penegakkan hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Fadil.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus telah mengimbau pentolan FPI itu untuk tidak membawa simpatisannya saat agenda pemeriksaan. Yusri meminta, Rizieq hadir memenuhi panggilan penyidik cukup dengan ditemani oleh kuasa hukumnya.
Menurut Yusri, imbauan itu sampaikan untuk mencegah terjadinya kerumunan. Sebab dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.
“Kita sudah sampaikan dari pemanggilan pertama juga sama. Cukup ditemani pengacara saja. Siapapun yang datang kesini dengan membawa massa akan kami akan tindak tegas,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/12/2020) lalu.
Yusri menegaskan, pihaknya akan membubarkan simpatisan Rizieq yang hadir dan berkerumun saat pemeriksaan. Bahkan, dia menyatakan akan menangkap mereka apabila menolak saat dibubarkan.
“Intinya kita akan bubarkan dan akan tindak tegas dengan melakukan penangkapan sesuai aturan jika tetap memaksa membawa massa ke Polda Metro Jaya pada hari Senin,” tegas Yusri. (jpg)