Usai 6 Pengikutnya Ditembak, Keberadaan Rizieq Shihab Dirahasiakan

0
36
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab belum bisa memastikan kehadirannya untuk memenuhi panggilan kepolisian pada Senin (7/12/2020) hari ini.

Pemanggilan hari ini merupakan penjadwalan ulang kepada Rizieq pada Selasa (1/12/2020) untuk diperiksa terkait kerumunan massa dalam acara pernikahan putrinya di Jalan Petamburan, Jakarta.

Tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Azis Yanuar menyatakan, belum bisa memberitahu keberadaan pentolan FPI itu pasca peritiwa bentrokan antara anggota Polri yang menewaskan enam orang laskar khusus pengawal Rizieq Shihab.

“Untuk lokasi Habib Rizieq Shihab, demi alasan keamanan dan keselamatan beliau beserta keluarga, maka kami tidak bisa sebutkan,” kata Azis dikonfirmasi, Senin (7/12/2020).

Wakil Sekretaris Umum DPP FPI itu menyesalkan adanya peristiwa yang menewaskan enam orang pengawal khusus Rizieq. Sebab informasi terakhir, enam orang tersebut menghilang. “Karena semalam jelas ada upaya penembakan terhadap rombongan beliau,” pungkas Azis.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk memenuhi panggilan kepolisian, untuk diperiksa terkait kerumunan massa dalam pernikahan anaknya di tengah pandemi Covid-19 pada Senin (7/12/2020). Fadil menyatakan, tidak segan menindak tegas jika Rizieq tidak mengindahkan panggilan Polri.

Imbauan ini disampaikan Fadil usai merilis bentrokan yang terjadi antara aparat kepolisian dengan pengikut Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek tepatnya di KM 50 pada Senin (7/12/2020) sekitar pukul 00.30 WIB. Peristiwa ini menewaskan enam orang pengikut Rizieq meninggal dunia.

“Pada kesempatan ini kami mengimbau, pada saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab) agar mematuhi hukum, memenuhi pemanggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan,” ujar Fadil.

Pemanggilan pada Senin (7/12/2020) hari ini merupakan panggilan yang kedua. Sebab pemanggilan pertama pada Selasa (1/12/2020) lalu, Rizieq tidak mengindahkannya.

Fadil menegaskan, apabila Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan kepolisian akan ada upaya paksa. Hal ini sebagaimana prosedur hukum yang berlaku.

“Apabila saudara MRS tidak memenuhi panggilan, kami tim penyidik akan melakukan langka-langkah penegakkan hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Fadil. (jpg)