Badan POM dan MUI Kawal Vaksin Covid-19

0
33
Kepala Badan POM - Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Ketua satgas PEN – Budi Gunadi Sadikin, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 - Letjen TNI Doni Monard dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Selaku Wakil Ketua III Komite Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) - Muhadjir Effendy yang hadir melalui layanan virtual memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut kedatangan vaksin Covid-19: kebijakan lanjutan, uji mutu dan kedisiplinan protokol kesehatan di Jakarta, Senin, 7 Desember 2020. FOTO: Dok.KPCPEN
SERIUS : Kepala Badan POM, Penny K. Lukito didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Ketua satgas PEN – Budi Gunadi Sadikin, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 – Letjen TNI Doni Monardo dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan selaku Wakil Ketua III Komite Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) – Muhadjir Effendy yang hadir melalui layanan virtual memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut kedatangan vaksin Covid-19: kebijakan lanjutan, uji mutu dan kedisiplinan protokol kesehatan di Jakarta, Senin, 7 Desember 2020.     FOTO: Dok.KPCPEN

JAKARTA – Pengawalan ketat keamanan, efektivitas dan mutu vaksin COVID-19 terus dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). Sedangkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengawal aspek kehalalannya.

Kepala Badan POM, Penny K. Lukito mengatakan, menindaklanjuti kedatangan vaksin, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap data uji klinik yang sedang dilaksanakan untuk membuktikan keamanan dan khasiat vaksin.

Proses evaluasi yang dijalankan Badan POM menggunakan standar yang merujuk kepada standar Internasional seperti WHO, US FDA dan EMA.

Ketika vaksin tiba di Bandara Soekarno-Hatta (6/12), tim Badan POM telah melakukan verifikasi dokumen dan pemeriksaan kelayakan kondisi suhu penyimpanan selama perjalanan.

Hasil pemeriksaan Badan POM saat itu adalah semua dokumen dan nomor Batch sudah sesuai dan suhu penyimpanan selama perjalanan sudah sesuai dengan yang dipersyaratkan yakni rata-rata di suhu 5 oC (persyaratan 2 – 8 oC),” ungkapnya dalam keterangan pers yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (7/11).

Badan POM, sambung Penny, telah melakukan pengambilan sampel dari 1,2 juta vaksin COVID-19 yang telah hadir di Indonesia untuk pengujian mutu di laboratorium P3OMN.

Sampel tersebut perlu dilakukan untuk penerbitan lot release (pelulusan batch/lot), dengan beberapa parameter untuk lot release termasuk uji potensi, uji kadar antigen, uji toksisitas abnormal dan uji endotoksin.

Tujuan pengujian tersebut, untuk memastikan bahwa vaksin mempunyai mutu yang sesuai dengan persyaratan. “Badan POM bersama dengan Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI dan juga para pakar akan melakukan evaluasi untuk mendapatkan hasil keputusan persetujuan penggunaan vaksin dengan pertimbangan kemanfaatan yang jauh lebih besar dari risiko yang ditimbulkan,” terangnya.

Ia menambahkan, ketika vaksin mulai digunakan dalam program vaksinasi COVID-19 pada waktu yang ditetapkan oleh Pemerintah, Badan POM sesuai dengan tugas dan fungsinya, akan tetap dan terus mengawal khasiat, keamanan dan mutu vaksin dalam peredaran.

“Namun, sambil menunggu vaksin dapat digunakan dan program vaksinasi dijalankan, masyarakat dihimbau untuk tetap melaksanakan 3M, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” papar Penny.

Komitmen MUI untuk Kawal Kehalalan Vaksin ditegaskan, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Lukmanul Hakim.

“Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkomitmen mengawal aspek kehalalan vaksin COVID-19. Tim MUI bersama PT. Bio Farma, Badan POM dan Kementerian kesehatan telah melakukan inspeksi ke fasilitas produksi Sinovac pada bulan Oktober lalu, untuk melakukan audit aspek kualitas, keamanan, serta kehalalan vaksin,” ungkap Lukmanul Hakim.

Ia menambahkan, kini MUI masih terus berkoordinasi dengan Sinovac, Bio Farma untuk melanjutkan kajian aspek kehalalan penggunaan vaksin COVID-19.

“Audit memorandum telah dikirimkan kepada pihak perusahaan terkait dan kami meminta informasi tambahan. Kami berharap agar segera bisa mendapat informasi tambahan tersebut, sehingga penetapan kehalalan dapat dilakukan oleh Komisi Fatwa MUI. Rekomendasi dari Badan POM terkait izin penggunaan vaksin COVID-19 juga menjadi salah satu pertimbangan dalam penetapan fatwa tersebut,” pungkasnya. (*/luc)