JAKARTA-RADAR BOGOR, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS), menjalani penahanan untuk 20 hari pertama, usai diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik di Polda Metro Jaya.
Terkait penahanan ini, pihak kepolisian memastikan kondisi kesehatan tersangka dalam dugaan kasus kerumunan orang di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, ini sehat selama menjalani masa penahanan.
“Sampai dengan tadi malam disampaikan, kita melakukan penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Kondisinya sehat, kita masih tetap pantau,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Minggu (13/12) dilansir dari ANTARA.
Yusri memastikan, penanganan terhadap MRS diperlakukan sama seperti tahanan lainnya. Tak ada yang diistimewakan.
“Sama juga dengan tahanan yang lain, tetap masalah kesehatan diperhatikan, masalah makan tetap kita siapkan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro,” jelasnya.
Untuk diketahui, penahanan terhadap MRS dilakukan polisi selama 20 hari ke depan sejak yang bersangkutan tiba di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12), untuk menjalani panggilan polisi.
MRS saat ini mendekam di sel tahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 14 jam.
Selain itu polisi juga sedang memeriksa tiga dari total lima tersangka lainnya dari kalangan panitia acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11). (jawapos)