Peningkatan Akreditasi, Guru dan Tata Kelola Sekolah Lebih Dulu

0
42
Ilustrasi Guru
Ilustrasi Guru

JAKARTA-RADAR BOGOR, Anggota Badan Standar Nasional Pendididikan (BSNP), Doni Koesoema menuturkan bahwa akreditasi sekolah diperhatikan lewat dua hal. Pertama adalah terkait dengan mutu guru dan selanjutnya adalah manajemen sekolah.

Doni mengatakan, Program Guru Penggerak yang dijalankan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ini dinilai dapat meningkatkan asesmen akreditasi sekolah. Pasalnya, program ini akan memperlihatkan kualitas guru dan tata kelola yang ada di sekolah tersebut.

“Jadi kan memang semua guru harus jadi guru penggerak, jadi konteks asesmen akreditasi itu ada di mutu guru dan kedua di manajemen melihat peranan kepala sekolah sebagai pemimpin itu menjadi bobot manajemen sekolah,” terangnya dalam Diskusi Publik Sistem Akreditasi Baru secara online, Rabu (16/12).

Oleh karenanya, untuk bisa meningkatkan kualitas diri, para guru perlu untuk memahami permasalahan yang ada di dalam dirinya. Jika telah mengatasinya, maka mereka pun memiliki kompetensi yang lebih baik untuk menyelesaikan masalah di lingkungan sekolahnya.

Para guru juga perlu untuk mengembangkan diri atau terus belajar sepanjang pengabdiannya. Refleksi pun dinilai dapat menciptakan peningkatan dan pemahaman yang lebih baik lagi untuk diri sendiri.

“Bisa dengan membuat catatan-catatan, tapi nggak harus seperti jurnal kenaikan pangkat ya. Tapi catatan untuk di praktikkan dan direfleksikan terus menerus,” katanya.

Dari situ, kepala sekolah bisa melihat apa saja kekurangan yang ada dalam diri para gurunya dan setelahnya bisa diperbaiki. Kepala sekolah dapat memberikan pelatihan kepada guru yang berkaitan dengan peningkatan kualitas.

“Manajemen sekolah (penyusunan pelatihan) jadi instrumen yang jelas. Dari yang sekedar administrasi menjadi performance. Keseadaran dan prespektif itulah yang harus dimiliki sekolah lewat kepala sekolahnya. Kalau tidak, nantinya akreditasi cuma pengkondisian hal-hal yang bagus saja, di situ kan artinya kepala sekolah tidak berintegritas,” pungkasnya. (jawapos)