JAKARTA-RADAR BOGOR, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan jumlah tindak pidana kasus penipuan yang meningkat di tengah wabah pandemi Covid-19.
Meningkatnya kasus penipuan itu khususnya terkait pengadaan alat kesehatan dan pemanfaatan teknologi.
“Penipuan itu agak meningkat cukup signifikan saat pandemi sekarang. Karena ini terkait dengan beberapa hal. Pertama meningkatnya transaksi terkait alat-alat kesehatan, kemudian ini karena pemanfaatan teknologi,” kata Kepala PPATK, Dian Ediana Rae kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).
Dia menyampaikan, modus penipuan banyak dilakukan dari peretasan email dalam transaksi alat kesehatan. Menurut Dian, usai email diretas, dana yang seharusnya dibayarkan ke pihak penjual malah dialihkan ke orang lain yang tidak berhak.
“Itu bisa dikatakan banyak melibatkan orang-orang kita, pemilik rekening di kita. Sebagian bisa kita selamatkan karena cepat,” ujar Dian.
Dia menyampaikan, jika masyarakat ataupun lembaga pemerintah mengalami hal tersebut bisa segera melaporkan ke PPATK atau nantinya PPATK proaktif melakukan penelusuran.
“Kalau laporannya cepat bisa kita bekukan, hentikan transaksinya. Tetapi kalau telat, uangnya sudah keburu diambil,” cetus Dian.
Dian tak memungkiri, kasus penipuan berkedok alat kesehatan ini tidak juga dilakukan oleh warga Indonesia. Tetapi bisa juga oleh jaringan internasional yang menggunakan rekening bank domestik.
“Jadi mereka itu memanfaatkan yang namanya money mule, minjam rekening. Jadi dia melakukan sesuatu nanti dia melakukan kejahatan tertentu menggunakan rekening orang lain,” ujar Dian.
Kasus seperti itu, diungkapkan Dian terjadi hingga puluhan kasus yang merugikan keuangan hingga jutaan dollar. Di tengah pandemi ini, PPATK sangat konsen pada permasalahan itu.
“Itu kejadian yang banyak sekali, sekitar hampir 80 kasus dan itu jutaan dolar (kerugiannya). Ini hal yang sekarang jadi concern kita,” pungkas Dian. (jpg)