FPI dan PA 212 Gelar Aksi 1812 di Depan Istana, Irjen Fadil Bakal Lakukan Ini

0
34
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat jumpa Pers di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).(Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JAKARTA – RADAR BOGOR, Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak) NKRI diikuti massa Front Pembela Islam (FPI) dan PA 212 akan menggelar aksi unjuk rasa di Istana Merdeka, hari ini Jumat (18/12/2020).

Menanggapi itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan pihaknya bakal menggelar operasi kemanusiaan.

“Kalaupun ada aksi, kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan. Salus populi suprema lex esto, yakni keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi,” ungkap Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020).

Adapun operasi itu, kata mantan Kapolda Jawa Timur tersebut didasari sejumlah aturan di antaranya UU Kekarantinaan Kesehatan, UU tentang wabah penyakit menular, Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub), dan Instruksi Gubernur.

“Sudah ada UU Kekarantinan Kesehataan, UU wabah penyakit menular, ada Perda, Pergub, Instruksi Gubernur,” katanya.

Selain itu, lanjut Fadil untuk mencegah kerumunan dalam aksi yang digelar Anak NKRI, FPI, dan PA 212 tersebut pihaknya bakal melaksanakan 3 T (testing, tracing, dan treatment).

“Kami (akan) laksanakan dalam bentuk operasi kemanusiaan. Akan kami laksanakan 3 T,” katanya.

Lebih jauh, Fadil menegaskan seharusnya semua pihak saat ini menahan diri untuk tidak berkerumun, lantaran masih tingginya potensi penyebaran covid-19.

Menurutnya, seharusnya semua pihak berkaca dari kerumunan saat acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan dan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet.

Dia menegaskan kerumunan itu sangat berbahaya dan menjadi tempat penyebaran covid-19. “Klaster Petamburan dan Tebet sudah membuktikan bahwa kerumunan sangat berbahaya,” tambahnya.

Anak NKRI diikuti FPI akan berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (18/12) untuk menuntut pengusutan kasus yang menewaskan enam laskar FPI dan meminta polisi membebaskan Rizieq Shihab. (mcr3/jpnn)