UNESCO Tetapkan Pantun Jadi Warisan Budaya Dunia

0
35
Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hilmar Farid.Saifan. Foto Zaking/JawaPos.com
Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hilmar Farid.Saifan. Foto Zaking/JawaPos.com

JAKARTA-RADAR BOGOR, Tradisi pantun telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada 17 Desember 2020 oleh UNESCO. Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hilmar Farid mengatakan, momentum ini adalah langkah awal untuk melestarikan tradisi pantun di Indonesia.

’’Ini bukan merupakan akhir perjuangan, melainkan langkah awal kita semua untuk melestarikan tradisi mulia ini. Seluruh pemangku kepentingan hendaknya mulai bergerak bersama dan menyatukan tekad dengan satu tujuan, membuat Pantun tetap hidup dan tidak hilang ditelan zaman,’’ ujar Hilmar Farid dalam taklimat media secara virtual, Jumat (18/12).

Dia mengimbau agar sanggar-sanggar harus terus dibina agar tumbuh dan berkembang. “Komunitas-komunitas digiatkan, siapkan bahan ajar agar peserta didik terdorong untuk menggunakan pantun, dan berikan penghargaan kepada mereka yang mendedikasikan hidupnya untuk melestarikan pantun,’’ imbuhnya.

Untuk diketahui, nominasi pantun yang diajukan secara bersama oleh Indonesia dan Malaysia ini menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui oleh UNESCO. Sebelumnya, Pencak Silat diinskripsi sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada 12 Desember 2019.

UNESCO menilai pantun memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu, bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial namun juga kaya akan nilai-nilai yang menjadi panduan moral. Pesan yang disampaikan melalui pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antarmanusia.

’’Pantun menyediakan wadah untuk menuangkan ide, menghibur, atau berkomunikasi antar manusia, tanpa membedakan ras, kebangsaan, atau agama. Tradisi Pantun mendorong rasa saling menghormati antarkomunitas, kelompok, dan individu,’’ jelasnya.

Bagi Indonesia, keberhasilan penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda tidak lepas dari keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maupun berbagai komunitas terkait.

Pada kesempatan ini, Hilmar Farid mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk menominasikan pantun, baik yang ada di Indonesia maupun di Malaysia. ’’Penetapan Pantun adalah bukti kita bisa kerja bersama dengan negara lain untuk mengusulkan warisan budaya yang kita miliki,’’ terang dia. (*/JPG)