Soal Calo, KAI Daop 1: Calon Penumpang Tak Wajib Rapid Test di Stasiun

0
35
ILUSTRASI Rapid test. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
ILUSTRASI Rapid test. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan tidak ada calo surat kesehatan yang berkeliaran di dalam Stasiun Pasar Senen. Proses pemeriksaan berkas kesehatan penumpang dilakukan petugas dengan penuh ketelitian.

Kahumas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa pun mengonfirmasi terkait adanya informasi bahwa pihak kepolisian telah menangkap tiga orang calo rapid test. “Daop 1 Jakarta telah melakukan koordinasi dengan pihak berwenang agar dapat melakukan tindak lanjut penelusuran,” terangnya melalui keterangan resmi kepada JawaPos.com, Minggu (20/12).

Dia mengingatkan bahwa penumpang tidak harus melakukan rapid test di stasiun. Pemeriksaan juga dapat dilakukan di instasi layanan kesehatan lainnya.

“Yang perlu diperhatikan adalah berkas hasil rapid dengan hasil nonreaktif tersebut wajib dibawa saat akan melakukan perjalanan KA,” terang dia.

Aktivitas tes rapid di stasiun merupakan layanan tambahan yang dihadirkan oleh PT KAI dengan menggandeng PT RNI sebagai penyedia jasa tes rapid. Ini bertujuan untuk mempermudah para pengguna jasa KA yang akan melakukan rapid dengan harga murah.

Tes rapid di stasiun dibanderol seharga 85 ribu. Calon penumpang yang akan rapid di stasiun wajib harus menunjukkan bukti kode pemesanan tiket. Layanan rapid di stasiun beroperasi setiap hari mulai pukul 07.00 sampai dengan 19.00 WIB.

“Jika hasil rapid reaktif maka biaya tiket yang telah dibeli akan dikembalikan penuh,” ucapnya.

Seperti diketahui, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap calo yang menawarkan jasa pemeriksaan rapid test di kawasan Stasiun Pasar Senen. Terdapat tiga orang calo yang diamankan pihak kepolisian berinisial AG, EY, dan LS.

“Jadi kami tadi malam lakukan penyelidikan dan tangkap tiga calo ini. Keterlibatan calo ini sementara masih sebagai jasa saja. Tetapi, akan kami dalami apakah ada tindak pidananya,” terang dia di Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (20/12). (jawapos)