JAKARTA-RADAR BOGOR, Tim kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar menyampaikan, enam keluarga laskar khusus pengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akan dimintai keterangan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Pihak keluarga dan FPI akan menjelaskan kronologi peristiwa bentrokan antara Polri dan enam anggota laskar.
“Kami dari tim Kuasa Hukum Keluarga 6 Syuhada korban dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dan BHF DPP FPI, rencananya bersama dengan para perwakilan keluarga para Syuhada dan beberapa tokoh nasional akan mendatangi Komnas HAM RI guna memberikan bukti dan penjelasan versi kami,” kata Aziz dikonfirmasi, Senin (21/12/2020).
Aziz memastikan, pihaknya mendukung Komnas HAM mengusut secara independen peristiwa tewasnya enam laskar FPI. Dia menduga, terdapat pelanggaran HAM berat dalam peristiwa yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) pukul 00.30 WIB dini hari.
“Kami bersama para keluarga enam syuhada, para tokoh nasional, para pecinta tegaknya keadilan dan kebenaran siap selalu mendukung dan mengawal Komnas Ham RI untuk mengungkap tuntas dan jelas dugaan kekejian pelanggaran HAM berat terhadap enam syuhada tersebut,” tegas Aziz.
Sebelumnya, Komnas HAM telah mengumpulkan berbagai alat bukti dan dokumen terkait peristiwa bentrokan antara Polri dengan laskar khusus pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Komnas HAM telah menerima dokumen berupa CCTV dari Jasa Marga dan foto enam jenazah dari RS Polri sebelum dilakukan otopsi. Hal ini untuk membuka informasi simpang siur mengenai tewasnya enam simpatisan FPI.
“Alhamdulillah sampai detik ini kami merasakan ada dokumen informasi, keterangan yang lebih detail lebih dekat,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020).
Anam menyampaikan, berbagai keterangan saksi dan dokumen yang dikumpulkan untuk membuka fakta peristiwa terkait tewasnya enam laskar FPI. Dia mengharapkan, sumber informasi yang didapat bisa menjadi menyimpulkan peristiwa sebenarnya.
“Semoga proses yang sangat baik ini, proses yang terbuka ini bisa berkontribusi signifikan terhadap pengungkapan kebenaran terangnya persitiwa. Ini juga satu tahap lagi Komnas HAM yang puzzle-puzzlenya semakin lama semakin terkuak,” pungkas Anam. (jpg)