JAKARTA-RADAR BOGOR, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi menuju masyarakat sehat aman dan produktif hingga 3 Januari 2021.
Keputusan tersebut diambil atas pertimbangan pertambahan kasus positif Covid-19 yang belum menurun.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, persentase pertambahan total kasus terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan selama empat pekan terakhir.
Per 20 Desember 2020, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 163.111 atau meningkat 13,3 persen dibandingkan pada 6 Desember sebanyak 143.961 kasus.
“Kami mencatat bahwa kenaikan persentase kasus terkonfirmasi positif signifikan mulai terjadi sejak pertengahan bulan November dan kini stabil di angka 13 persen,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, Senin (21/12/2020).
Widyastuti menyampaikan, persentase keterpakaian tempat tidur isolasi harian (ruang rawat inap) maupun ruang ICU di 98 RS Rujukan Covid-19 di DKI Jakarta juga meningkat sebulan terakhir.
Sampai dengan 20 Desember 2020, dari 6.663 tempat tidur isolasi, kini sudah terisi 5.691 pasien atau 85 persen. Sedangkan tempat tidur ICU sudah terisi 722 dari 907 atau 80 persen.
“Melalui Instruksi Gubernur Nomor 55 Tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen meningkatkan kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU. Kami menargetkan peningkatan kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 7.171 dan ICU sebanyak 1.020 di RS Rujukan COVID-19 Jakarta khususnya RSUD,” imbuh Widyastuti.
Sementara itu, rata-rata positivity rate harian per bulan di DKI Jakarta tercatat stabil di angka 9 persen selama 3 bulan terakhir, yaitu 9,6 persen (Oktober); 9,1 persen (November) dan 9,6 persen (Desember). Adapun standar aman positivity rate dari WHO adalah di bawah 5 persen.
Sedangkan Nilai reproduksi efektif (Rt) yang menjadi indikasi tingkat penularan di masyarakat menunjukkan skor 1,06 per 19 Desember 2020. Nilai Rt harus berada di bawah 1 agar wabah Covid-19 terkendali dengan baik.
“Jika kita melihat indikator dari BNPB, terjadi transisi risiko dari yang tadinya sedang menjadi tinggi, di mana skor kita pada minggu sebelumnya sebesar 1,8975 menjadi 1,8025 pada minggu ini, yang diakibatkan dari kenaikan kasus positif dan kasus positif yang dirawat di rumah sakit,” jelas Widyastuti.
Atas dasar itu, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan memperpanjang PSBB masa transisi. Upaya yang akan dilakukan yakni lebih kepada mengendalikan mobilitas penduduk yang memiliki potensi lonjakan kasus. Terutama datangnya libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 atau Nataru.
“Mobilitas penduduk ini akan kami pantau dan dikendalikan agar tak terjadi penularan, baik orang dari luar ke Jakarta maupun sebaliknya, sehingga perlu bagi kita khususnya para keluarga di Jakarta untuk menahan diri tidak melakukan aktivitas liburan ke luar rumah, terlebih keluar dari Jakarta,” tutup Anies. (jpg)