JAKARTA-RADAR BOGOR, Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus pengungkapan sabu 201 kilogram di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat. Berdasarkan penyelidikan awal, uang dari penjualan narkotika tersebut diduga turut digunakan untuk mendanai aksi terorisme di Timur Tengah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dugaan itu muncul usai dilakukan profiling terhadap jaringan tersebut. “Hasil profiling dan ada indikasi dugaan barang haram ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah,” kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12).
Yusri pun memastikan jika kelompok narkoba yang ditangkap di Petamburan merupakan jaringan internasional Timur Tengah. Jaringan ini terungkap berdasarkan penangkapan serupa di Banten beberapa waktu lalu.
“Ini adalah jaringan internasional dari Timur Tengah yang kita ketahui bersama pada bulan Januari 2020 juga sama tim gabungan ini telah ungkap 288 kg sabu di Serpong dan juga mengungkap 800 kg di Serang, Banten yang dikendalikan jaringan Timur Tengah,” jelas Yusri.
Sebelumnya, Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri menyita 201 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di Hotel Wir, Jalan K.S. Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Hendro Pandowo seperti dilansir dari Antara di Jakarta mengatakan, pengungkapan kasus narkoba merupakan jaringan internasional, Timur Tengah. Jaringan narkoba internasional itu berencana mengedarkan sabu-sabu di wilayah DKI Jakarta.
Dalam kasus ini, polisi menyita 196 paket sabu seberat 201 kilogram. Narkoba ini diduga akan dipasarkan untuk pesta malam tahun baru di wilayah DKI Jakarta dan lainnya.(jpg)