Tipu Korban Jutaan Rupiah, Baim Wong Gadungan Dibekuk Petugas

0
38
Ilustrasi pelaku penipuan mahasiswa IPB terkait kasus pinjol ditangkap
Ilustrasi pelaku penipuan mahasiswa IPB terkait kasus pinjol ditangkap
Ilustrasi Borgol
ilustrasi

JAKARTA – RADAR BOGOR, Polisi menangkap dua pria berinisial MZ (21) dan LH (23), pelaku penipuan kasus catut nama artis Baim Wong dalam program Indonesia Give Away.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, dari hasil penipuan, kedua pelaku meraup uang jutaan rupiah.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku menggunakan uang hasil kejahatan itu untuk membeli sabu-sabu dan bermain judi.

“Jadi pelaku melakukannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, kemudian mereka mengonsumsi sabu dan untuk bermain judi,” kata Sudjarwoko dalam keterangannya, Selasa (22/12/2020).

Adapun jumlah korban penipuan kedua pelaku mencapai sepuluh orang. Masing-masing korban alami kerugian uang jutaan rupiah.

“Kerugian (korban) mencapai jutaan rupiah. Sementara keuntungan pelaku mencapai puluhan juta,” ujar Sudjarwoko.

Diketahui, MZ dan LH ditangkap di Terminal Bus Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (11/12/2020) dini hari.

Sementata itu, aksi penipuan kedua pelaku dimulai dari membuat akun Facebook dengan nama dan pakai foto Baim Wong.

Kemudian akun itu bergabung dengan Grup Facebook Indonesia Give Away.

Dalam grup tersebut, pelaku menipu korbannya dengan janji memberikan give away sebesar Rp 30 juta.

Namun, korban harus terlebih dahulu mengirimkan uang senilai Rp 100 ribu ke rekening pelaku. (mcr1/jpnn)