Selain Dipukul Pakai Kunci Inggris, Sekuriti Hotel ini Juga Ingin Perkosa Dokter Cantik

0
38
Ilustrasi oknum sekuriti percobaan perkosaan
Ilustras oknum sekuriti percobaan perkosaan
ilustrasi pelecehan
ilustrasi

JAKARTA-RADAR BOGOR, Unit Jatanras bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap oknum Security Hotel Bamboo Inn berinisial AB yang telah melakukan penganiayaan terhadap dokter cantik Ranisa Larasi. Polisi pun berhasil mengungkap motif penyerangan tersebut.

Tolak Rapid Test, Dokter Dihajar dengan Kunci Inggris oleh Sekuriti Hotel

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes pol Audie Latuheru mengatakan, pelaku mengaku jatuh hati melihat dokter Ranisa. Dia pun tak kuat nafsu bejatnya dan berniat memerkosa korban.

“Pelaku ini suka dengan korban, kemudian ikuti korban ke atap hotel dengan maksud si pelaku ini akan memerkosa korban,” ujar Audie kepada wartawan, Jumat (25/12/2020).

Pelaku memanfaatkan situasi sepi di hotel. Tetapi korban menyadari hendak dilecehkan oleh AB. Korban berusaha melawan, namun diserang balik dengan kunci Inggris.

“Saat korban berontak, pelaku memukulkan kunci Inggris yang ditemukannya, ke kepala korban. Kepala korban di pukul sebanyak 9 kali,” imbuh Audie.

Usai peristiwa tersebut, pelaku kabur. Pengejaran aparat membuahkan hasil setelah 12 jam. Pelaku ditangkap. Polisi juga berhasil menemukan kunci Inggris yang digunakan melakukan penganiayaan.

Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menambahkan, pelaku berhasil ditangkap usai olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilaksanakan. Polisi kemudian mendapat petunjuk dari rekaman CCTV.

Arsya menyebut, AB memang sudah berniat melakukan kejahatan sejak korban datang pertama kali di Hotel Bamboo Inn. Apalagi, saat itu kondisi hotel masih sepi dari lalu lalang pengunjung maupun sekuriti lain.

“Memang pelaku sudah memiliki niat buruk. Sehingga sebelum mengajak korban ke lantai 6 pelaku masuk ke ruang engineering untuk ambil kunci Inggris,” ucap Arsya.

Kejahatan AB sudah terjadi saat dia dan korban berada di lift menuju lantai 6. Pelaku berusaha melakukan pelecehan, namun ditepis oleh korban. Tidak terima dengan penolakan tersebut, pelaku memukul korban dengan tangan kosong.

“Kemudian di lantai 6 korban ditarik dan hendak diperkosa.Tapi sebelumnya pelaku meminta uang Rp 500 ribu, kemudian korban menyerahkan dompet dan isinya hanya Rp 150 ribu,” imbuh Arsya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan percobaan pemerkosaan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang dokter bernama Ranisa Larasati dianiaya sekuriti bernama Abdul Jabar di sebuah hotel kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Penganiayaan tersebut mengakibatkan kepala sang dokter terluka akibat hantaman kunci inggris.

“Korban dilarikan ke RS Harapan Kita Jakarta Barat,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi di Jakarta, Senin (21/12/2020), dikutip dari Antara.

Arsya mengungkapkan, korban adalah dokter yang sedang mengikuti kegiatan sertifikasi dokter jantung, yang diselenggarakan di hotel tersebut sejak 18 Desember 2020. (jpg)