JAKARTA-RADAR BOGOR, Lagu Indonesia Raya diparodikan dengan syair yang terkesan melecehkan dan menjadi viral di Twitter dan YouTube.
Parodi lagu ciptaan Wage Rudolf (WR) Soepratman tersebut menghina Presiden Jokowi dan Soekarno habis-habisan, serta bangsa Indonesia.
Dikutip dari suarajakarta.id, video penghinaan Indonesia Raya itu diunggah dalam akun Youtube.
Salah satu warganet yang mengunggah video penghinaan terhadap lagu Indonesia Raya ialah saluran YouTube Sultan Alvator dengan judul “Indonesia Raya with Instrumental & Lyrics Reupload dari channel Asean channel MY”.
Selain itu, akun jejaring media sosial Twitter @Aryprasetyo85 juga mengunggah video yang sama. Melalui kicauannya, dia menjelaskan bahwa video tersebut merupakan unggahan ulang dari saluran YouTube Asean Channel My yang diduga sekaligus si pembuat video.
Akun Twitter Ary Prasetyo mengatakan bahwa video ini benar-benar melecehkan dan menghina bangsa Indonesia. Dia pun menautkan akun resmi milik Divisi Humas Polri dan meminta agar video itu ditindaklanjuti kepolisian.
“Reupload supaya pembuatnya segera ditindak, karena ini jelas-jelas pelecehan juga penghinaan! Chanel You tube yang up video ini adalah Asean channel my. Sekarang dia udah punya akun ke 2 namanya asean channel my 2 coba @CCICPolri @DivHumas_Polri. Telusuri siapa di balik channel itu!,” twit Ary.
Terlihat dalam video berdurasi satu menit lebih ini, selain menghina lagu kebangsaan Indonesia Raya, dia juga melecehkan bendera merah putih dan lambang burung garuda pancasila.
Sayap gagah burung garuda yang menjadi lambang dasar negara kita diberi sebuah simbol penghinaan yakni kepala hewan babi.
Kemudian semboyan Bhineka Tunggal Ika juga diubah menjadi ‘Indognesial Raya’. Di bagian sebelah kiri kanan burung garuda terdapat seorang wanita sedang membuang air kecil yang mengenai bendera merah putih.
ahkan si pembuat video juga tak segan-segan mengganti lirik lagu Indonesia Raya dengan hinaan terhadap rakyat Indonesia, Presiden Joko Widodo, dan Bapak Pendiri Bangsa Indonesia, Soekarno. (ngopibareng/jpnn)