Komnas HAM Akan Sampaikan Hasil Investigasi Tewasnya 6 Laskar FPI

0
46
Rekonstruksi-Penembakan
Sebuah adegan dalam rekonstruksi penembakan anggota FPI di rest area kilometer 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek. (ANTARA/Ali Khumaini)
Rekonstruksi-Penembakan
Sebuah adegan dalam rekonstruksi penembakan anggota FPI di rest area kilometer 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek. (ANTARA/Ali Khumaini)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memberikan keterangan terbaru, terkait bahan investigasi yang telah dikumpulkan mengenai tewasnya enam laskar khusus pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Komnas HAM sendiri telah meminta keterangan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur hingga orang tua dari korban.

Berdasarkan undangan yang diterima, Komnas HAM akan memberikan keterangan pers pada pukul 11.00 WIB di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyampaikan, pihaknya membutuhkan keterangan ahli untuk mendalami sejumlah temuan yang didapat dari proses investigasi. Menurutnya, temuan itu akan dikuatkan berdasarkan telaah para ahli.

“Ada beberapa terkait temuan dan kebutuhan pengungkapan peristiwanya,” ucap Anam.

Komnas HAM juga telah menerima dokumen berupa CCTV dari Jasa Marga dan foto enam jenazah dari RS Polri sebelum dilakukan autopsi. Hal ini untuk membuka informasi simpang siur mengenai tewasnya enam simpatisan FPI.

Anam menyampaikan, berbagai keterangan saksi dan dokumen dikumpulkan untuk membuka fakta peristiwa terkait tewasnya enam laskar FPI. Dia berharap, sumber informasi yang didapat bisa menyimpulkan peristiwa sebenarnya.

“Semoga proses yang sangat baik ini, proses yang terbuka ini bisa berkontribusi signifikan terhadap pengungkapan kebenaran terangnya persitiwa. Ini juga satu tahap lagi Komnas HAM yang puzzle-puzzlenya semakin lama semakin terkuak,” pungkas Anam.

Seperti diketahui, terjadi bentrokan antara polisi dan laskar pengawal Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) pukul 00.30 WIB. Dalam insiden itu, polisi menembak mati enam orang laskar FPI.

Kronologi kejadian itu simpang siur. Menurut keterangan polisi, anggota Polri terpaksa menembak laskar FPI karena mendapat perlawanan dengan senjata api dan senjata tajam. Karena itu, polisi terpaksa melumpuhkan enam simpatisan FPI.

Sedangkan, menurut pihak FPI, keterangan polisi itu tidak benar. Tetapi para simpatisan FPI yang diserang polisi. Selain itu, mereka juga membantah terkait kepemilikan senjata api. (jpg)