JAKARTA-RADAR BOGOR, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan, hingga kini pihaknya belum mengumumkan kesimpulan perisitiwa tewasnya enam laskar khusus pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Mereka diduga tewas saat terjadi bentrokan dengan anggota Polri di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada Senin (7/12) sekitar pukul 00.30 WIB.
“Jadi sampai saat ini kami tidak pernah menyampaikan kesimpulan atas temuan yang ada. Jadi tidak ada kesimpulan. Analisa saja belum,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/12).
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan, pihaknya masih membutuhkan keterangan ahli untuk menguji sejumlah barang bukti yang didapatkan. Barang bukti tersebut diantaranya berupa foto enam jenazah laskar FPI, rekaman CCTV hingga proyektil atau selongsong yang didapatkan dari lokasi kejadian.
“Terhadap ini semua, bukti-bukti ini, alat-alat ini terutama selongsong, tentu kami butuh ahli untuk mengujinya,” ucap Anam.
Anam menuturkan, hingga kini pihaknya belum memeroleh fakta atau hasil dari proses investigasi yang dilakukan. Karena itu, dia menegaskan informasi yang tersebar di media sosial mengenai hasil investigasi tewasnya enam laskar FPI adalah berita bohong alias hoaks.
“Dalam kesempatan ini juga, kami ingin sampaikan bahwa selama proses penyelidikan Komnas HAM dapat beberapa fakta, terutama terkait penyebaran informasi yang disebarkan banyak orang sebagian besar adalah hoaks,” tegas Anam.
“Saya pikir kami lihat ada yang berupaya campur adukan berita yang disampaikan Komnas HAM dicampur dengan yang lain atau keterangan peritiswa lain dicampur dengan yang lain lagi,” sambungnya.
Oleh karena itu, Anam meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima setiap informasi. Karena hingga kini, Komnas HAM belum menyampaikan hasil penyelidikan atau investigasi mengenai tewasnya enam laskar FPI.
“Kami harap masyarakat supaya hati-hati dengan hoaks ini. Karena sampai hari ini Komnas HAM masih dalam proses, terus uji semua keterangan dan bukti ini. Sehingga kami nanti bisa sampaikan peristiwa ini faktanya seperti apa,” pungkas Anam.
Seperti diketahui, terjadi bentrokan antara polisi dan laskar pengawal Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) pukul 00.30 WIB. Dalam insiden itu, polisi menembak mati enam orang laskar FPI.
Kronologi kejadian itu simpang siur. Menurut keterangan polisi, anggota Polri terpaksa menembak laskar FPI karena mendapat perlawanan dengan senjata api dan senjata tajam. Karena itu, polisi terpaksa melumpuhkan enam simpatisan FPI.
Sedangkan, menurut pihak FPI, keterangan polisi itu tidak benar. Tetapi para simpatisan FPI yang diserang polisi. Selain itu, mereka juga membantah terkait kepemilikan senjata api. (jawapos)