Komnas HAM Minta Keterangaan Ahli Telaah Tewasnya 6 Anggota FPI

0
38
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik turun dari tangga usai dimintai keterangan di Menteng, Jakarta, Senin (14/12/2020). Selain Kapolda Metro Jaya, Komnas HAM juga menggali keterangan Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur Imran terkait tewasnya enam orang Laskar FPI. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
 Komnas HAM juga menggali keterangan Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur Imran terkait tewasnya enam orang Laskar FPI. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JAKARTA-RADAR BOGOR, Komisi Asasi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan sudah mengumpulkan bahan insvestigasi tewasnya enam laskar khusus pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Semua bahan yang dikumpulkan masih dilakukan pendalaman.

’’Kami sedang mendalami semua bahan yang kami miliki, khususnya terkait kronologi dan krontruksi peristiwa pasca kami memeriksa petugas polisi dan saksi saksi FPI,’’ kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dikonfirmasi, Minggu (27/12/2020).

Anam menyampaikan, investigasi yang dilakukan Komnas HAM akan ditelaah oleh ahli untuk menemukan hasil dari investigasi tersebut. ’’Iya kami akan meminta keterangan ahli,’’ ujar Anam.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Direktur Jasa Marga Syubakti Syukur telah diperiksa Komnas HAM dalam peristiwa tewasnya enam laskar FPI.

Syubakti Syukur mengaku CCTV di Tol Jakarta-Cikampek tidak merekam peristiwa bentrokan yang terjadi antara Polri dengan laskar khusus pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Menurutnya, saat peristiwa itu terjadi pada Senin (7/12/2020) dini hari, terdapat 23 CCTV yang mengalami gangguan.

’’Kalau di luar yang 23 itu, sekian jam, sekian jam itu dari jam 4.50 atau jam 5 sampai 4 besoknya itu di 23 titik itu enggak kekirim data, enggak ada rekaman,’’ kata Syubakti di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (14/12/2020).

Namun dia membantah CCTV di Tol Jakarta-Cikampek mengalami kerusakan. Tetapi memang terdapat gangguan pengiriman data pada CCTV KM 48 sampai 72. ’

’Iya untuk 23 CCTV yang di KM 49–72 (tidak merekam), tapi di lainnya di gerbang jangan salah di sepanjang jalur itu kan ada lajur gerbang. Hanya yang di lajur-lajur aja tapi di gerbang-gerbang ada semua,’’ ucap Syubakti.

Untuk diketahui, peristiwa itu memunculkan dua versi. Sehingga menimbulkan simpangsiur informasi di tengah masyarakat. Pihak FPI pun membantah kepemilikan senjata api dalam peristiwa tersebut. (jpg)