JAKARTA-RADAR BOGOR, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku mendapat penyerangan berita bohong alias hoaks terkait pengungkapan kasus kematian enam laskar khusus pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Hoaks tersebut salah satunya beredar pernyataan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara yang menyatakan bahwa penembakan enam laskar FPI tidak melanggar HAM.
Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab menegaskan, pernyataan Beka Ulung yang diedit berupa foto dan naskah yang bertuliskan ‘Penembakan 6 Laskar FPI Tidak Melanggar HAM’ adalah hoaks. Pernyataan tersebut tidak pernah dikeluarkan oleh Komnas HAM.
“Belakangan mulai ada penyerangan personal ya ke Komnas HAM yang disampaikan melalui media media sosial,” kata Amiruddin di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020).
Selain itu, beredar informasi rumah penyiksaan atau tempat eksekusi terhadap enam laskar FPI. Komnas HAM memastikan, informasi tersebut tidak benar.
“Saya pikir ini perlu dihentikan yang begini-begini supaya masyarakat tidak tambah bingung tentang persoalan seperti ini,” tegas Amiruddin.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam juga menegaskan, pihaknya tidak pernah menemukan rumah penyiksaaan terhadap enam laskar FPI. Dia menyebut, setiap informasi yang dikeluarkan berdasarkan proses kronologi dan peristiwa.
“Saya pastikan Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan, kita masih proses mendetailkan kronologi narasi peristiwa,” ucap Anam.
Seperti diketahui, terjadi bentrokan antara polisi dan laskar pengawal Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) pukul 00.30 WIB. Dalam insiden itu, polisi menembak mati enam orang laskar FPI.
Kronologi kejadian itu simpang siur. Menurut keterangan polisi, anggota Polri terpaksa menembak laskar FPI karena mendapat perlawanan dengan senjata api dan senjata tajam. Karena itu, polisi terpaksa melumpuhkan enam simpatisan FPI.
Sedangkan, menurut pihak FPI, keterangan polisi itu tidak benar. Tetapi para simpatisan FPI yang diserang polisi. Selain itu, mereka juga membantah terkait kepemilikan senjata api. (jpg)